Information

Hier werden Nachrichten über den Salafismus veröffentlicht.
Was sind Salafisten?
Hier anschauen:
http://www.youtube.com/watch?v=l5HRdwsck10
(Alle Angaben ohne Gewähr)
Diese Seite richtet sich nicht gegen Muslime und den Islam.
Diese Seite soll über den Salafismus/Islamismus/Terrorismus informieren.
Es ist wichtig über Fanatiker aufzuklären, um den Frieden und die Freiheit zu sichern.
Wir wollen in Europa mit allen Menschen friedlich zusammen leben,
egal welche Herkunft, Nationalität und Religion.


::: DOKUS :::
(Achtung: Youtube ist überschwemmt mit Videos, die salafistischen/islamistischen Einfluss besitzen.
Deshalb: Schaut euch die Accounts genau an!)

1.
[DOKU] Wie Salafisten zum Terror verleiten - 2013
https://www.youtube.com/watch?v=uM2x-vgdrKM

2.
Pulverfass Deutschland - Doku über Probleme zwischen Salafisten und Rechtsradikalen
https://www.youtube.com/watch?v=H5nOuzXJOmY

3.
Salafisten, ein finsterer Verein (heute-show)
https://www.youtube.com/watch?v=Myq48smApKs

4.
Deutsche Salafisten drangsalieren weltliche Hilfsorganisationen in Syrien | REPORT MAINZ
https://www.youtube.com/watch?v=lCext-9pu9I

5.
DIE SALAFISTEN KOMMEN
https://www.youtube.com/watch?v=uWARKJSKOP4

6.
Best of 2013 Peter Scholl Latour EZP Salafisten wird durch Saudisches Geld verbreitet!!!
https://www.youtube.com/watch?v=FmV3Z6f1BQQ

7.
Frauen im Islam
https://www.youtube.com/watch?v=mb4G6tUbkD0


8.
Gülen Bewegung
http://de.wikipedia.org/wiki/Fethullah_G%C3%BClen#Deutschland
Gefahr für Deutschland - Gülen Bewegung versucht die Unterwanderung
http://www.youtube.com/watch?v=E9Q1jS7Rw9M

9.
Islamisten oder Demokraten - Die Islamische Milli Görüs / Millî Görüş / Milli Görüş
http://www.youtube.com/watch?v=EtWjumM5G88

10.
Die türkischen Graue Wölfe (Rechtsextremismus/Islamismus)
http://www.youtube.com/watch?v=_Z9LEc4qM1I

11.
Föderation der Türkisch-Demokratischen Idealistenvereine in Deutschland
(türkisch Almanya Demokratik Ülkücü Türk Dernekleri Federasyonu, ADÜTDF; kurz auch Türk Federasyon, dt. „Türkische Föderation“)
http://de.wikipedia.org/wiki/F%C3%B6deration_der_T%C3%BCrkisch-Demokratischen_Idealistenvereine_in_Deutschland



http://de.wikipedia.org/wiki/Salafismus
http://de.wikipedia.org/wiki/Islamismus
http://de.wikipedia.org/wiki/Mill%C3%AE_G%C3%B6r%C3%BC%C5%9F

http://boxvogel.blogspot.de

::: DOKUS ENDE :::


http://salafisten-salafismus.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafisten
http://islamismus-islamisten-salafisten.blogspot.com
http://islamisten-salafisten.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://islamismus-salafismus.blogspot.com
http://islamismus2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamismus
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafismus2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamisten
https://www.google.de/#q=salafisten
http://salafisten2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://islamisten2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafisten.blogspot.de
https://www.google.de/#q=salafisten
http://salafistenfacebook.blogspot.de
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafisteninyoutube.blogspot.de
https://www.google.de/#q=islamisten
http://salafismus.blogspot.de
https://www.google.de/#q=salafismus
http://salafismusinfacebook.blogspot.de
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafismusinyoutube.blogspot.de
http://scharia-strafen.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
https://www.google.de/#q=islamismus
http://quran-hoeren-karim-mp3-deutsch.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://mohammed-islam-koran-quran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
https://www.google.de/#q=islamisten
http://islam-symbol-gebet-moschee.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://islam-referat-entstehung-koran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamisten
http://scharia-in-deutschland-islam-koran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://scharia-steinigung-scharia-gesetze.blogspot.com
http://islamisten-islamismus.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://gebetszeiten-islam-akte-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
http://frauen-im-islam-koran-quran.blogspot.com
http://sehitlik-groesste-moschee-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
http://frauen-unter-der-scharia-politik.blogspot.com
http://koran-online-mp3-frauen-suren.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://was-bedeutet-salafismus.blogspot.com
http://quran-download-islamway-flash.blogspot.com
http://minarett-moschee-koeln.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://kaaba-blaue-moschee.blogspot.com
http://muenchen-moschee-gebetsruf-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamisten
http://koran-auf-deutsch-hoeren-pdf.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://islamismus-islamisten.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus

Benachrichtigung für 76j4725235b235b891248jv1@googlegroups.com - 25 Nachrichten in 25 Themen

Gruppe: http://groups.google.com/group/76j4725235b235b891248jv1/topics

    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 19 06:32AM  

    takbir - Social Mention
     
     
     
    BE CAREFUL TO DO IT IN THE RIGHT WAY plz Read and Share with ur friends Here are some simple pointers if u want to get more engrossed in prayer. *Take your time making wudu. Take a few seconds to cleanse your mind of your preoccupations instead of jumping right into takbir. Recite surahs you know meanings of and recite them slowly. Pay attention to what you're saying. Be in a quiet space with minimal distractions. TURN YOUR PHONE OFF. It doesn't happen over night, but giving prayer its due attention and consideration starts paying off and you start to find it not only easier to concentrate but also to enjoy the spiritual fulfillment it has to offer. And Allah knows best.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100002764162505&v=wall&story_fbid=425121977589937
    Nov 19th 2013, 05:56
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/Cs0hBK

     

    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 01:53PM  

    islam fatwa - Social Mention
     
     
     
    (Untitled)
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100003154835301&v=wall&story_fbid=486107708171053
    Nov 20th 2013, 13:40
     
    Oleh: Ummu Fachri   DEFINISI GURU   Dari segi bahasa, pendidik di terjemahkan teacher, yang berarti guru atau pengajar dan tutor yang berarti guruprivate atau guru yang mengajar di rumah. Adapun dalam bahasa arab adalah Ustadz, mudarris, mu'allim, dan mu'addib. Kata tersebut mengacu kepada kata pendidik, karena kata itu mengarah kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan, atau pengalaman kepada orang lain. bervariasi kata yang di gunakkan untuk menunjukkan perbedaan gerak serta tempat dalam memberikan pengetahuan dan ketrampilan. adalah orang yang memberi pendidikan (pengajar). Sehingga pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Sedangkan dalam bahasa inggris pendidikan Adapun pengertian pendidik menurut istilah telah banyak di rumuskan oleh para ahli pendidikan, menurut Sutari Imam Barnadib pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan, lain halnya menurut Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Maka secara umum pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik, sedangkan secara khusus pendidik dalam perspektif islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik, baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam.                   Dengan demikian pendidik dapat di pahami sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaanya sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam. Oleh karena itu, pendidik dalam kontek ini tidak hanya sebatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah saja, tetapi setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai sejak kandungan hingga dewasa, bahkan sampai meninggal dunia. Adapun pendidik dalam kaitannya dengan pendidikan terhadap orang lain pada garis besarnya dapat di kategorikan ke dalam orang tua, guru dan masyarakat.  Orang Tua Orang tua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak. Karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga dalam pertumbuhan psikis dan fisiknya sangat membutuhkan bimbingan dari orang tua.  Guru Sejalan dengan tuntutan kbutuhan manusia dan pekerjaan, maka orang tua tidak bisa bertanggung jawab sepenihnya terhadap pendidikan anak. Karena itulah orang tua melimpahkan sebagian tanggung jawabnya kepada orang lain, dalam hal ini adalah guru.Masyarakat Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung jawab pendidikan. Karena itulah pendidikan dalam Islam merupakan tanggung jawab bersama dengan setiap anggota masyarakat, bukan tanggung jawab individu tertentu. Sebab, masyarakat adalah kumpulan-kumpulan individu yang menjalin satu kesatuan.     PANDANGAN TENTANG GURU DAN MURID A.Guru / Pendidik Ibnu Qoyyim menyebut pendidik dengan sebutan alim rabbani. Beliau mengadopsi dari pemikiran para sahabat Nabi dan para Ulama'. Beliau menukil pendapat Ibnu Abbas bahwa alim rabbani adalah mu'allim yang menekuni dunia pendidikan atau yang berprofesi mendidik manusia dengan ilmu, sebagaimana seorang ayah mendidik anaknya. Juga pendapat Al-Wahidi,bahwa kata rabbani dinisbatkan kepada tuhan yang memiliki arti takhshish (pengkhususan) sebagai ilmu yang mengajarkan syari'at dan sifat-sifat Allah SWT. Jadi menurut Ibnu Qoyyim, seorang alim tidak disifati akan dengan rabbani,kecuali benar-benar mengamalkan dan mengajarkan ilmunya. (Miftah Darus Sa'adah terjemahan Abdul Matin dan Salim Rusydi Cahyono, 2009:281-282). Ø   ADAB-ADAB PENDIDIK Sedangkan adab-adab pendidik,sebagaimana dalam Hasan bin Ali Hasan Al-Hijazy adalah 1.      Pendidik itu harus zuhud 2.      Memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama 3.      Mau mendakwahi manusia kepada cahaya petunjuk, bersabar serta mau menghidupkan hati manusia dengan ilmu dan Al-Qur'an 4.      Pendidik itu harus berhati-hati dalam memberi fatwa 5.      Termasuk dari sifat-sifat pendidik ialah tasabbut (hati-hati) dalam menjawab sesuatu yang ditanyakan kepadanya, sebelum ia menjawab atau membahasnya 6.      Pendidik harus haus terhadap ilmu bahkan rela berpergian jauh dalam rangka mencari dan menambah ilmunya 7.      Pendidik harus selalu mengamalkan ilmunya 8.      Pendidik harus memiliki sifat khasyatullah (takut kepada Allah SWT) 9.      Pendidik itu harus rindu dan cinta kepada ilmu 10.  Pendidik hendaknya senantiasa teratur dalam proses belajar dan mengajar. ( Manhaj Tarbiyah: 298-305).   Ø  TUGAS GURU Guru mempunyai beberapa tugas, diantaranya: Menyayangi, menuntunnya seperti menuntun anak sendiri,tidak meminta imbalan uang,tidak mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih,ia harus mengajarkan ilmu karena mengharap ridho Allah Subhanahu wa ta'ala,tidak melihat dirinya lebih hebat dari murid-muridnya,tetapi ia mau melihat bahwa adakalanya mereka lebih utama jika mereka mempersiapakan hatinya untuk bertaqarub kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan cara menanam ilmu didalam hatinya, harus melihat bahwa murid adalah seperti sepetak tanah yang siap ditanami. Tidak selayaknya bagi guru untuk meminta balasan kecuali dari Allah Subhanahu wa ta'ala semata. Bahkan orang-orang salaf menolak jika ada murid yang memberinya hadiah. Guru tidak boleh menyimpan nasehat yang seharusnya diberikan kepada murid,walau sedikitpun harus memperingatkannya dari akhlak yang buruk dengan cara yang sehalus-halusnya, dan tidak boleh mendampratnya, karena dampratan justru akan mengurangi pamor dirinya. Guru harus mengetahui tingkat pemahaman murid dan kapasitas akalnya,tidak boleh menyampaikan pelajaran diluar kesanggupan akalnya. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Salallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda," Aku diperintahkan untuk berbicara dengan manusia menurut kadar pemikiran mereka." Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhori,1/199 ( minhajul Qashidin hal 19 ) Ø  HAK-HAK SEORANG GURU Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu anhu berkata," diantara hak orang yang berilmu (guru) atas dirimu ialah : a.       Hendaklah engkau mengucapkan salam kepada semua yang hadir (dalam majlisnya) b.      Member I salam hormat secara khusus kepadanya c.       Duduk dihadapannya d.      Tidak menunjuk dengan tangan ke arahnya e.       Tidak memandang secara tajam kepadanya f.       Tidak terlalu banyak mengajukan pertanyaan g.      Tidak membantunya dalam  memberikan jawaban h.      Tidak memaksanya jika ia letih i.        Tidak mendebatnya jika ia tidak menginginkannya j.        Tidak memegang bajunya jika ia hendak bangkit k.      Tidak membocorkan rahasianya l.        Tidak menggunjingnya dihadapan orang lain m.    Tidak mencari-cari kesalahanya n.      Jika ia salah bicara harus dimaklumi o.      Tidak bpleh berkata dihadapannya," Kudengar fulan berkata begini,yang berbeda dengan pendapatmu," p.      Jangan katakan dihadapannya bahwa ia adalah seorang ulama' q.      Jangan terus menerus menyertainya r.        Jangan sungkan-sungkan berbakti kepadanya s.       Jika diketahui ia mempunyai suatu keperluan maka keperluannya harus segera dipenuhi. Kedudukan dirinya seperti pohon kurma,sedang engkau menunggu-nunggu apa yang akan jatuh darinya. " ( Minhajul Qashidin hal 18 )   B. Murid / Peserta Didik   Ibnu Qoyyim memiliki pandangan tentang fitrah anak, bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci. Sedangkan faktor lingkungan memiliki peranan yang dominan dalam pembentukan karakter anak,apakah ia berperilaku baik atau buruk. Ibnu qoyyim berpendapat setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah mencintai penciptanya, mengakui kerububiyahanNYA. Ia juga dilahirkan dengan membawa fitroh ketundukan, kesiapan untuk beribadah kepada-NYA semata. Maka jika fitrah itu benar-benar terbebas dari pengaruh-pengaruh sesat, maka ia tetap pada kesuciannya, dienul islam. Segala keburukan yang menimpa anak adalah merupakan bentukan dari pola pendidikan yang salah ataupun pengaruh lingkungan sekitarnya. Ibnu Qoyyim menyebutkan peserta didik dengan sebutan mu'allim. Menurut beliau mu'allim adalah orang-orang yang mencari ilmu demi mendapatkan keselamatan dirinya sendiri, orang seperti ini ikhlas dalam mencari ilmu. Ia termasuk orang yang mempelajari hal-hal yang bermanfaat dan mengerjakan apa yang dipelajarinya karena memang harus demikian jika orang yang mencari ilmu mengharapkan keselamatan (keberhasilan). (Miftah Darus Sa'adah dalam terjemah Abdul Matin dan Salim Rusydi Cahyono).   Ø  ADAB MURID DALAM  MENUNTUT ILMU Sedangkan adab murid dalam menuntut ilmu sebagaimana dalam perkataan Hasan bin Ali Hasan Al-Hijazy adalah : 1.      Seorang murid hendaklah selalu mulazamah (menyertai) gurunya berusaha mengambil faedah darinya, sebab ilmu itu adalah sunnah yang diikuti dan diambil dari lisan para Ulama' 2.      Seorang murid jika sudah mulazamah kepada seorang guru, hendaklah ia senantiasa menuruti nasehat dan petunjuknya 3.      Wajib atas seorang pelajar untuk melembutkan suaranya ketika bertanya dan tidak sekali-kali mendebat gurunya dengan keras dan hendaklah senantiasa tekun mendengarkan dan serius didalamya. (Manhaj Tarbiyah: 319-320)   Ø  ADAB TERHADAP GURU Diantara adab-adab yang telah disepakati para ulama' dalam menuntut ilmu adalah adab murid kepada gurunya. Imam Ibnu Hazm berkata: " para ulama' bersepakat wajibnya memuliakan ahli al-Qur'an,ahli islam dan Nabi Muhammad SAW. Demikian pula wajib memuliakan  khalifah, orang yang mempunyai keutamaan dan orang yang berilmu." ( al-adab as-syar'iah 1/408) Berikut ini beberapa adab yang selayaknya dimiliki seorang muslimah penuntut ilmu, diantaranya adalah : 1.      Menghormati/memuliakannya Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: ليس منا من لم ير حم صغير نا و يجل كبير نا و يف لعا لمنا " Bukanlah termasuk golongan kami , orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama' kami" ( HR. Al-Bazzar 2718, Ahmad 5/323, lafadz milik Al-Bazar. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam shohih Targhib 1/117 ) Imam nawawi Rahimahullah berkata," Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian  gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut." ( Al-Majmu' 1/84). 2.      Mendo'akan kebaikan Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam bersabda, و من اتى اليكم معروفا فكا فئوه فاء ن لم تجدوا فا دعوله  حتى يعلم ان قد كا فتموه "Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak dapat membalasnya, maka do'akanlah dia hingga engkau memandang  telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal." (HR. Bukhori dalam Al-Adab Al-Mufrod no. 216, lihat as-shohihah 254) Ibnu Jama'ah Rahimahullah berkata," Hendaklah seorang penuntut ilmu mendo'akan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya,kerabatnya dan menunaikan haknya apabila wafat." ( Tadzkirah sami' hal 91). 3.      Rendah diri kepadanya Ibnu Jama'ah Rahimahullah berkata," Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggan." ( Tadzkirah sami' hal 88). Sahabat Ibnu Abbas R.a dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid Bin Tsabit Radhiyallahu anhu seraya berkata," Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama." ( As-Syifa, 2/608) 4.      Mencontoh Akhlaknya yang baik Hendaklah seorang muslimah penuntut ilmu mencontoh akhlak dan kepribadian guru. Mencontoh kebiasaan dan ibadahnya. (Tadzkirah sami' hal 86). Imam as-Sam'ani Rahimahullah menceritakan bahwa majlis Imam Ahmad bin Hanbal dihadiri lima ribu orang. Lima ratus orang menulis, sedangkan selainnya hanya ingin melihat dan meniru adab dan akhlak Imam Ahmad. (Siyar Alam Nubala, 11/316).     Referensi: 1.      Minhajul Qoshidin , Al-Imam Ibnul Jauzy. Pustaka Al-Kautsar 1997 2.      Tadzkirah Saami' Wal Mutakallim fii Adabil 'Aalim Wal Muta'allim, Ibnu Jama'ah. Maktabah Ibnu Abbas Mesir 3.      Manhaj Tarbiyah Ibnu Qoyyim, Dr.Hasan bin Ali Hasan Al-Hijazy. Pustaka Al-Kautsar 4.      Miftah Darus sa'adah: kunci syurga mencari kebahagiaan dengan ilmu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah. Tiga serangkai 5.      www.muslim.or.id/akhlak-dan-nasehat/adab-terhadap-guru.html 6.      http://heidi-stork2.blogspot.com/2013/03/mengenal-arti-kata-pendidik-guru-di.html
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/1LPkFx

     

 takbir - Social Mention: MUKTAMAR IALAH HARI BESAR KAMI YANG PENUH KENANGAN. Oleh: Dr Riduan Mohamad Nor Gerakan islam ini terus membesar dan didokongi oleh pelbagai jalur masyarakat serta menjadi pesaing utama regim negara ini. Muktamar Pas pula menjadi medan pertemuan ahli dan pemimpin untuk merencahi perjalanan bahtera jamaah serta wadah paling tepat untuk introspeksi kegiatan parti sepanjang satu sesi. Muktamar PAS saban tahun adalah medan ukhuwwah yang sangat membahagiakan , teman2 yang datang dari seluruh belahan negara, bersampin lengkap seperti ingin diakadnikah , senyum mekar mengambarkan muktamar ialah hari besar dalam kalendar aktivis dakwah negara ini. Aku memerhatikan secara dekat perjalanan muktamar PAS ialah semenjak di bangku sekolah iaitu pada tahun 1986 di masjid Rusila Terengganu . Peserta muktamar yang datang berbondong ke Rusila dengan memakai kain pelekat serta berbaju Melayu. Sesekali laungan takbir yang bersemangat menyulam ucapan pembahas dan pimpinan, pada malamnya kampung nelayan bersejarah itu dipadati puluhan ribu rakyat yang hadir untuk mendengar ceramah pimpinan utama dan juga tetamu jemputan muktamar yang diundang dari luar negara. PAS waktu itu belum mempunyai akhbar sendiri, berita tentang PAS begitu hodoh di kacamata media perdana negara ini.Antara medium utama maklumat ialah ceramah dan juga kaset-kaset yang dijual dengan harga yang murah. Kerana jurang maklumat inilah maka muktamar adalah medan ukhuwwah dan medan maklumat paling penting kepada ahli-ahli PAS. Masa bergulir pantas, perkembangan teknologi dan peredaran zaman turut menyimbah perubahan kepada muktamar PAS. Di kampus aku mengikuti dengan lebih dekat muktamar, seperti muktamar yang diadakan di markas tarbiah Taman melewar. Berbeza dengan dekad 1980an , Dewan Bahasa Dan Pustaka juga antara tempat yang popular untuk muktamar iaitu sebelum markas tarbiah PAS Pusat didirikan di Taman Melewar.Di Dewan Syed Nasir DBP juga pada tahun 1982 juga telah menyaksikan transformasi kepimpinan yang dinamakan kepimpinan ulamak. Markas Tarbiah taman melewar pada awal dekad 1990an begitu meriah terutama dengan perbarisan unit amal, sebuah entiti dalam Dewan Pemuda Pas.Jika muktamar berlangsung di taman melewar maka aktivis PAS Wilayah Persekutuan dan Selangor akan menjadi tuan rumah. Muktamar juga bukan sekadar perbahasan yang hangat, namun juga direncah menarik dengan medan jual beli, peniaga begitu sibuk mempamerkan dagangan , riuh rendah tawar menawar sehingga muktamar menjadi pesta besar keluarga PAS. Muktamar Pas terus semakin hebat apabila Pas menang di beberapa buah negeri seperti di Kelantan, Terengganu, Perak dan Selangor. Kini muktamar PAS menjelma lagi dengan seribu tarikan pesona, malah turut disensasikan oleh media perdana dan juga fenomena media baru. PAS kini di persada utama gerakan Islam dunia, keberadaan harakatul ummah ini begitu dirasai ,maka menjadikan muktamar semakin berseri . Insyaallah, harakatul ummah ini akan terus relevan kepada rakyat negara ini selagi mana ianya kekal di atas orbit Islam. Selamat bermuktamar dan memilih saff kepimpinan bagi perwakilan sekalian.Moga Allah memberikan kekuatan kepada kita dijalan juang ini dengan dipandu oleh petunjuk Rabbani.INFIRU... Dr Riduan Mohamad Nor Ketua Penerangan DPPPM
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 01:33AM  

    takbir - Social Mention
     
     
     
    MUKTAMAR IALAH HARI BESAR KAMI YANG PENUH KENANGAN. Oleh: Dr Riduan Mohamad Nor Gerakan islam ini terus membesar dan didokongi oleh pelbagai jalur masyarakat serta menjadi pesaing utama regim negara ini. Muktamar Pas pula menjadi medan pertemuan ahli dan pemimpin untuk merencahi perjalanan bahtera jamaah serta wadah paling tepat untuk introspeksi kegiatan parti sepanjang satu sesi. Muktamar PAS saban tahun adalah medan ukhuwwah yang sangat membahagiakan , teman2 yang datang dari seluruh belahan negara, bersampin lengkap seperti ingin diakadnikah , senyum mekar mengambarkan muktamar ialah hari besar dalam kalendar aktivis dakwah negara ini. Aku memerhatikan secara dekat perjalanan muktamar PAS ialah semenjak di bangku sekolah iaitu pada tahun 1986 di masjid Rusila Terengganu . Peserta muktamar yang datang berbondong ke Rusila dengan memakai kain pelekat serta berbaju Melayu. Sesekali laungan takbir yang bersemangat menyulam ucapan pembahas dan pimpinan, pada malamnya kampung nelayan bersejarah itu dipadati puluhan ribu rakyat yang hadir untuk mendengar ceramah pimpinan utama dan juga tetamu jemputan muktamar yang diundang dari luar negara. PAS waktu itu belum mempunyai akhbar sendiri, berita tentang PAS begitu hodoh di kacamata media perdana negara ini.Antara medium utama maklumat ialah ceramah dan juga kaset-kaset yang dijual dengan harga yang murah. Kerana jurang maklumat inilah maka muktamar adalah medan ukhuwwah dan medan maklumat paling penting kepada ahli-ahli PAS. Masa bergulir pantas, perkembangan teknologi dan peredaran zaman turut menyimbah perubahan kepada muktamar PAS. Di kampus aku mengikuti dengan lebih dekat muktamar, seperti muktamar yang diadakan di markas tarbiah Taman melewar. Berbeza dengan dekad 1980an , Dewan Bahasa Dan Pustaka juga antara tempat yang popular untuk muktamar iaitu sebelum markas tarbiah PAS Pusat didirikan di Taman Melewar.Di Dewan Syed Nasir DBP juga pada tahun 1982 juga telah menyaksikan transformasi kepimpinan yang dinamakan kepimpinan ulamak. Markas Tarbiah taman melewar pada awal dekad 1990an begitu meriah terutama dengan perbarisan unit amal, sebuah entiti dalam Dewan Pemuda Pas.Jika muktamar berlangsung di taman melewar maka aktivis PAS Wilayah Persekutuan dan Selangor akan menjadi tuan rumah. Muktamar juga bukan sekadar perbahasan yang hangat, namun juga direncah menarik dengan medan jual beli, peniaga begitu sibuk mempamerkan dagangan , riuh rendah tawar menawar sehingga muktamar menjadi pesta besar keluarga PAS. Muktamar Pas terus semakin hebat apabila Pas menang di beberapa buah negeri seperti di Kelantan, Terengganu, Perak dan Selangor. Kini muktamar PAS menjelma lagi dengan seribu tarikan pesona, malah turut disensasikan oleh media perdana dan juga fenomena media baru. PAS kini di persada utama gerakan Islam dunia, keberadaan harakatul ummah ini begitu dirasai ,maka menjadikan muktamar semakin berseri . Insyaallah, harakatul ummah ini akan terus relevan kepada rakyat negara ini selagi mana ianya kekal di atas orbit Islam. Selamat bermuktamar dan memilih saff kepimpinan bagi perwakilan sekalian.Moga Allah memberikan kekuatan kepada kita dijalan juang ini dengan dipandu oleh petunjuk Rabbani.INFIRU... Dr Riduan Mohamad Nor Ketua Penerangan DPPPM
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=196573983368&v=wall&story_fbid=10151894859138369
    Nov 21st 2013, 00:57
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/Cs0hBK

     

 Abu Adam - Social Mention: ~ Jalan Panjang Dakwah ~ Inilah Jalan Dakwah. Andai, saat ini kita terburu-buru dalam mendakwahi diri, ataupun orang lain. Mungkin saja kita lupa. Bahwa Adam 'Alaihis Salam sekalipun, tidak bisa mencegah anaknya –Qobil- membunuh saudaranya, Habil. Mungkin, ketika sekarang ini, kita merasa suntuk terkait dakwah yang kita galakkan, baik untuk diri atau untuk mereka yang kita sayangi, bisa jadi kita tengah lupa. Bahwa dulu, Nuh Alaihis Salam, yang berdakwah selama 950 tahun, 'hanya' bisa merangkul beberapa orang saja. Bahkan, istri dan anak yang sangat dicintainya, mati dalam keadaan kafir. Dalam kesombongan menentang Kemahakuasaan Allah. Jika saat ini, sebagai apapun, diri kita merasa jenuh lantaran dakwah yang kita lakukan terasa sia-sia, bisa jadi karena kita tidak ingat. Dulu, Luth 'Alaihis Salam, tidak bisa memberi hidayah kepada istri dan anaknya. Keduanya, dibinasakan lantaran melanggar apa-apa yang telah Allah perintahkan. Jika, diri merasa putus asa lantaran dakwah yang kita kerjakan, siang dan malam, seakan tak berbuah. Bisa jadi, kita mulai lupa. Bahwa Asiyah, tidak bisa mencegah suami tercintanya dari kekufuran. Bahkan, suami yang sangat dicintainya itu, mengaku sebagai Tuhan. Dan itu, adalah kejahatan yang sangat besar. Pun, dengan Ibrahim sang Khalil. Beliau yang menyejarah lantaran dakwahnya. Melawan Penguasa Kafir dengan hikmah, dilanjutkan dengan mendakwahi anaknya yang akhirnya menjadi Nabi panutan juga, dalam sejarah beliau, tercatat jelas. Bahwa Ayah kandungnya, adalah gembong kekafiran. Bahkan, ayahnya sangat 'hebat' lantaran profesinya : Pembuat 'Tuhan'. Begitupula dengan Muhammad Mulia, Junjungan kita. Beliau, tak kuasa menghadiahi hidayah kepada pamannya, Abu Thalib. Padahal, melalui 'tangan' dakwah beliau, tak terhitung banyaknya orang-orang yang berbondong menyembah Allah. Kesemua itu, adalah pelajaran. Bahwa tugas utama kita hanyalah mendakwahi. Menyampaikan ajaran. Pun, dengan cara yang telah Allah gariskan, dengan cara yang Rasulullah sunnahkan. Bukan selain itu. Kesemua itu bukan pula sebuah aib. Maka yang dialami oleh manusia-manusia mulia itu, oleh Adam, Nuh, Luth, Asiyah, Ibrahim dan Asiyah juga Rasulullah Alaihimus Salam, bukanlah aib. Bukan itu! Peristiwa itu, adalah sebuah pelajaran sangat berharga untuk diingat oleh semua da'i, di semua generasi. Teringatlah sebuah kisah. Fulan, namanya. Dia merantau dari kampong menuju Ibu Kota. Di Ibu Kota, dia mengikuti di rumah seorang Bos. Mualaf. Awalnya, si Fulan sempat dilarang untuk melaksanakan Shalat Berjama'ah di Masjid. Dengan alasan yang tak logis. Tapi Fulan, tak gentar. Tak mundur selangkahpun. Dibuatlah siasat. Ia ke Masjid ketika Bosnya tidur. Setiap hari. Ketika waktu shalat tiba, dan bosnya tengah terjaga, diurungkanlah pergi ke Masjid. Sebagai strategi pula. Tapi ketika Ruku' dan Sujud di rumah, ia menangis. Mengadukan semuanya pada Sang Maha Kuasa. Hari berlalu, bulan berjalan. Tak terasa, terhitunglah tahun. Perlahan, si bos mulai menunjukkan simpatinya. Fulan terus berdoa, agar Allah berikah hidayah kepada bosnya. Ia juga bekerja dengan sepenuh hati. Sebisa mungkin mengukir prestasi, sebisa mungkin tak melanggar perintahnya. Hingga akhirnya, Fulan berhasil mengajak teman-temannya untuk berkumpul di rumah Bos. Sepekan sekali, kajian al-Qur'an. Sekedar melancarkan bacaan yang macet. Allah Maha Melihat. Allah Maha Kuasa. Hingga akhirnya, si Bos mulai belajar. Shalat Jum'at, Tarawih, Shalat Id, hingga belajar shalat Lima Waktu. Ditambah dengan berjama'ah di Masjid. Akhirnya, Fulan hanya terduduk dalam syukur, ketika suatu siang, ia berjalan bersama dengan Bosnya menyambut seruan Shalat Berjama'ah dari Masjid yang tak bosan menerima siapa saja yang mau mereguk hidayah. Begitulah dakwah. Kadang, perlu retorika. Tapi dalam banyak kasus, teladan lebih diutamakan. Bahkan, teladan lebih utama dari ribuan taujih. Semoga kita semakin mengerti. Bahwa dakwah, memang jalan panjang. Bukan isapan jempol apalagi kerja instan bagai sim salabim. Semoga kita juga semakin memahami. Bahwa dakwah bukan caci maki. Tapi berbagi hikmah. Memberi hikmah, dan segala tentang hikmah. Semoga kita tak pernah lupa, bahwa kita semua adalah Da'i sebelum sebagai apapun kita saat ini. [] http://www.bersamadakwah.com/2013/11/jalan-panjang-dakwah.html
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 01:01PM  

    Abu Adam - Social Mention
     
     
     
    ~ Jalan Panjang Dakwah ~ Inilah Jalan Dakwah. Andai, saat ini kita terburu-buru dalam mendakwahi diri, ataupun orang lain. Mungkin saja kita lupa. Bahwa Adam 'Alaihis Salam sekalipun, tidak bisa mencegah anaknya –Qobil- membunuh saudaranya, Habil. Mungkin, ketika sekarang ini, kita merasa suntuk terkait dakwah yang kita galakkan, baik untuk diri atau untuk mereka yang kita sayangi, bisa jadi kita tengah lupa. Bahwa dulu, Nuh Alaihis Salam, yang berdakwah selama 950 tahun, 'hanya' bisa merangkul beberapa orang saja. Bahkan, istri dan anak yang sangat dicintainya, mati dalam keadaan kafir. Dalam kesombongan menentang Kemahakuasaan Allah. Jika saat ini, sebagai apapun, diri kita merasa jenuh lantaran dakwah yang kita lakukan terasa sia-sia, bisa jadi karena kita tidak ingat. Dulu, Luth 'Alaihis Salam, tidak bisa memberi hidayah kepada istri dan anaknya. Keduanya, dibinasakan lantaran melanggar apa-apa yang telah Allah perintahkan. Jika, diri merasa putus asa lantaran dakwah yang kita kerjakan, siang dan malam, seakan tak berbuah. Bisa jadi, kita mulai lupa. Bahwa Asiyah, tidak bisa mencegah suami tercintanya dari kekufuran. Bahkan, suami yang sangat dicintainya itu, mengaku sebagai Tuhan. Dan itu, adalah kejahatan yang sangat besar. Pun, dengan Ibrahim sang Khalil. Beliau yang menyejarah lantaran dakwahnya. Melawan Penguasa Kafir dengan hikmah, dilanjutkan dengan mendakwahi anaknya yang akhirnya menjadi Nabi panutan juga, dalam sejarah beliau, tercatat jelas. Bahwa Ayah kandungnya, adalah gembong kekafiran. Bahkan, ayahnya sangat 'hebat' lantaran profesinya : Pembuat 'Tuhan'. Begitupula dengan Muhammad Mulia, Junjungan kita. Beliau, tak kuasa menghadiahi hidayah kepada pamannya, Abu Thalib. Padahal, melalui 'tangan' dakwah beliau, tak terhitung banyaknya orang-orang yang berbondong menyembah Allah. Kesemua itu, adalah pelajaran. Bahwa tugas utama kita hanyalah mendakwahi. Menyampaikan ajaran. Pun, dengan cara yang telah Allah gariskan, dengan cara yang Rasulullah sunnahkan. Bukan selain itu. Kesemua itu bukan pula sebuah aib. Maka yang dialami oleh manusia-manusia mulia itu, oleh Adam, Nuh, Luth, Asiyah, Ibrahim dan Asiyah juga Rasulullah Alaihimus Salam, bukanlah aib. Bukan itu! Peristiwa itu, adalah sebuah pelajaran sangat berharga untuk diingat oleh semua da'i, di semua generasi. Teringatlah sebuah kisah. Fulan, namanya. Dia merantau dari kampong menuju Ibu Kota. Di Ibu Kota, dia mengikuti di rumah seorang Bos. Mualaf. Awalnya, si Fulan sempat dilarang untuk melaksanakan Shalat Berjama'ah di Masjid. Dengan alasan yang tak logis. Tapi Fulan, tak gentar. Tak mundur selangkahpun. Dibuatlah siasat. Ia ke Masjid ketika Bosnya tidur. Setiap hari. Ketika waktu shalat tiba, dan bosnya tengah terjaga, diurungkanlah pergi ke Masjid. Sebagai strategi pula. Tapi ketika Ruku' dan Sujud di rumah, ia menangis. Mengadukan semuanya pada Sang Maha Kuasa. Hari berlalu, bulan berjalan. Tak terasa, terhitunglah tahun. Perlahan, si bos mulai menunjukkan simpatinya. Fulan terus berdoa, agar Allah berikah hidayah kepada bosnya. Ia juga bekerja dengan sepenuh hati. Sebisa mungkin mengukir prestasi, sebisa mungkin tak melanggar perintahnya. Hingga akhirnya, Fulan berhasil mengajak teman-temannya untuk berkumpul di rumah Bos. Sepekan sekali, kajian al-Qur'an. Sekedar melancarkan bacaan yang macet. Allah Maha Melihat. Allah Maha Kuasa. Hingga akhirnya, si Bos mulai belajar. Shalat Jum'at, Tarawih, Shalat Id, hingga belajar shalat Lima Waktu. Ditambah dengan berjama'ah di Masjid. Akhirnya, Fulan hanya terduduk dalam syukur, ketika suatu siang, ia berjalan bersama dengan Bosnya menyambut seruan Shalat Berjama'ah dari Masjid yang tak bosan menerima siapa saja yang mau mereguk hidayah. Begitulah dakwah. Kadang, perlu retorika. Tapi dalam banyak kasus, teladan lebih diutamakan. Bahkan, teladan lebih utama dari ribuan taujih. Semoga kita semakin mengerti. Bahwa dakwah, memang jalan panjang. Bukan isapan jempol apalagi kerja instan bagai sim salabim. Semoga kita juga semakin memahami. Bahwa dakwah bukan caci maki. Tapi berbagi hikmah. Memberi hikmah, dan segala tentang hikmah. Semoga kita tak pernah lupa, bahwa kita semua adalah Da'i sebelum sebagai apapun kita saat ini. [] http://www.bersamadakwah.com/2013/11/jalan-panjang-dakwah.html
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=240829935996855&v=wall&story_fbid=554116928001486
    Nov 20th 2013, 13:00
     
    Bersama Dakwah: Jalan Panjang Dakwah – Media dakwah yang menyajikan berita dunia Islam, artikel Islami, tafsir Al-Quran, hadits, khutbah Jumat, fiqih, materi tarbiyah dan download gratis
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/YVt0FM

     

 Abu Walaa - Social Mention: Fatwa MUI - Rokok Sepakat Bersilang Pendapat (wahabi bilang rokok haram.. Lebaaaay...) By Muhammad Abidzar AG Ijtima' Ulama III gagal menyepakati hukum umum merokok. Terbelah antara makruh dan haram. Kesepakatan haram tercapai hanya pada kondisi dan subjek spesifik: di muka umum, wanita hamil, dan anak-anak. Pengurus MUI juga haram merokok. Fatwa rokok jadi sorotan pokok agenda Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu-Minggu pekan lalu. Meski digelar 12 tema bahasan, mulai kelompok masalah strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, hingga masalah hukum dan perundang-undangan, di empat lokasi terpisah, isu rokok paling menyedot perhatian peserta, peninjau, dan media. Sejak tingkat sidang komisi sampai sidang pleno, hukum merokok sengaja ditaruh pada bagian akhir karena ditaksir bakal menyita perdebatan paling alot. Inilah satu-satunya tema yang menuai ancaman walkout dari beberapa peserta bila rokok diharamkan mutlak. Sebaliknya, tekanan agar rokok diharamkan total juga tak kalah garang. Pro-kontra tentang haramnya rokok berporos pada debat tentang kadar manfaat dan bahaya (madharat), baik secara personal maupun sosial. Bagi penyokong rokok haram, betapapun memiliki manfaat, madharat-nya dinilai lebih serius, baik bagi kesehatan pribadi perokok maupun lingkungan perokok pasif sekitarnya. Secara ekonomi, gaya hidup perokok dinilai mendorong ekonomi biaya tinggi (israf) dan mubazir. Tengku Zulkarnain, peserta dari organisasi Mathlaul Anwar, paling gencar dan panjang lebar meyakinkan peserta betapa mengerikannya bahaya rokok. Di sisi lain, bagi penolak haramnya rokok, dampak buruk rokok juga diakui, tetapi tidak bisa dipukul rata. Sifatya kasuistis dan relatif. Kadar bahayanya masih dalam dosis yang belum bisa dikualifikasi ''haram mutlak''. Manfaat rokok, bagi mereka, tidak bisa disepelekan. Terutama manfaat sosial-ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja, kelangsungan hidup petani tembakau, pasokan pendapatan negara, dan kiprah sosial industri rokok. Aspek kesehatan dan ekonomi rokok itu kemudian dikaji dengan seperangkat konsep teoretik tentang mekanisme penggalian status hukum Islam (istinbath). Ada peserta yang menggunakan argumen general. Menimbang bahaya rokok lebih besar dari manfaatnya, maka rokok otomatis haram mutlak. Premis ini dianalogikan pada ayat Al-Quran yang berbicara tentang minuman keras (khamr). Diakui, minuman keras memiliki manfaat, tapi bahayanya lebih besar (Al-Baqarah: 219). Didukung pula dengan sejumlah kaidah fikih. Antara lain, ''bahaya harus dibuang'' (al-dharar yuzal) dan kaidah ''mencegah bahaya harus didahulukan ketimbang mewujudkan maslahat'' (dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalbil mashalih). Alasan ini dikemukakan Prof. Didin Hafiduddin, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, dan Prof. Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal. Tapi argumen tersebut dibantah peserta lain. Alasan hukum ('illat) haramnya minuman keras bukan karena besarnya madharat, melainkan karena sifatnya yang memabukkan (muskir). Pada saat ayat yang menyebut besarnya madharat khamr turun, status khamr belum haram. Awalnya boleh, kemudian dilarang secara terbatas: jangan menunaikan salat dalam keadaan mabuk (An-Nisa: 43). Larangan mutlak baru muncul ketika turun surat Al-Maidah ayat 90. Abdurrahman Nafis, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyebutkan bahwa status rokok tergantung dua elemen. Apakah mengandung sifat ''memabukkan'' (muskir) atau ''membahayakan'' (mudhir) saja, yang tidak sampai memabukkan? Analasis demikian pernah disampaikan MUI Jawa Timur ketika diminta menilai disertasi tentang rokok di Universitas Airlangga, Surabaya. Bila muskir, kata Abdurrahman, ulama sepakat, hukumnya haram. Tapi, bila hanya mudhir, tidak bisa langsung disimpulkan haram. Tergantung kadar bahayanya. Dianalogikan dengan kandungan formalin dan zat kimia lainnya dalam makanan. Bila dalam dosis wajar dan tidak terlalu berbahaya, statusnya halal. Tapi, bila melampaui standar sehingga sampai mematikan, baru haram. Rokok dinilai tidak ''memabukkan'', tapi sekadar ''membahayakan''. Kadar bahanya pun bersifat kasuistis. Sekretaris MUI Jakarta, Cholil Nafis, menambahkan variabel lain yang membuat barang konsumsi dikategorikan haram. Selain memabukkan, juga najis. Rokok tidak sampai memabukkan dan tidak najis. Maka, hukum rokok tidak sampai haram mutlak. Diusulkan, hukum dasarnya makruh (dikerjakan tak berdosa, ditinggalkan berpahala). Paling maksimal ''makruh tahrim''. Yakni makruh yang mendekati haram. Konsep makruh tahrim dikenal dalam Madzhab Hanafiyah. Substansinya sama dengan haram, tapi tidak didukung dengan nash (ayat Al-Quran dan hadis Nabi) yang eksplisit menyebut haram. Makruh tahrim sempat diusulkan sebagai jalan tengah antara makruh dan haram. Perdebatan pada detik-detik akhir sidang komisi memang dikerucutkan pada dua opsi tersebut. Pengerucutan diawali dengan menyisir kesepakatan, mengacu pada lima macam gradasi hukum dalam Islam: wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Pimpinan sidang komisi, Prof. Amin Suma, menggiring peserta untuk bersepakat pada tiga hal: rokok tidak wajib, tidak sunat, dan tidak mubah. Sehingga hukum rokok tinggal sisa dua: makruh atau haram. Setelah dilokalisasi jadi dua pilihan, tekanan dua faksi makin kencang. MUI Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat menyampaikan ancaman tertulis, tidak akan bertanggung jawab dunia-akhirat bila rokok diharamkan. Sekretaris MUI Jawa Tengah, Prof. Ahmad Rofiq, minta peserta memikirkan nasib ribuan keluarga yang ekonominya bergantung pada industri rokok, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mengingat tidak ada dalil yang eksplisit dan spesifik mengharamkan rokok, ia mengusulkan, paling tinggi hukum rokok itu makruh. Pendukung rokok haram juga meningkatkan tekanan. Buya Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumatera Barat Bidang Fatwa, membantah bahwa makna umum dari ayat umum tidak bisa dijadikan pijakan dalil. Ia meminta konsistensi peserta yang mayoritas penganut Mazhab Syafi'iyah. Dalam Syafi'iyah, katanya, petunjuk makna ayat umum (dilalah 'aammah) mengandung konklusi makna pasti (qath'y). Maka, ayat umum yang berisi larangan menceburkan diri dalam kerusakan atau larangan bunuh diri, misalnya, bisa dijadikan pijakan untuk mengharamkan rokok. Puncak tekanan pendukung haramnya rokok terjadi ketika tuan rumah, pimpinan Perguruan Diniyyah Putri, Fauziah Fauzan, minta waktu bicara. Ia berorasi panjang lebar menantang keberanian peserta Ijtima' Ulama. ''Untuk apa kita berkumpul di sini kalau tidak berani memutuskan rokok haram,'' kata Fauziah. Dalam suasana tegang, pimpinan rapat komisi menawarkan solusi dengan menyerahkan kesimpulan akhir kepada MUI Pusat. Sejumlah peserta berteriak setuju. Sebagian besar diam. Beberapa peserta lain masih mengacungkan tangan keberatan. Tapi palu sidang sudah diketokkan. Dibentuklah tim perumus, yang bertugas menyiapkan laporan sidang komisi ke sidang pleno. Suasana kembali memanas ketika masuk sidang pleno. Tim perumus melaporkan, seluruh peserta Komisi B-1 sepakat, ''rokok dilarang''. Mereka hanya berbeda pendapat tentang tingkat larangan: makruh dan haram. Dilaporkan pula, ''Jumhur atau mayoritas peserta berpendapat bahwa merokok adalah haram,'' kata Hasanuddin, sekretaris tim perumus. Disertai catatan tambahan, dari seluruh pendapat tertulis yang diterima tim perumus, 34 orang berpendapat haram, enam orang bependapat makruh. Tepuk tangan langsung bergemuruh. ''Peserta sepakat memberikan amanah kepada MUI Pusat untuk menetapkan fatwa haram atau makruhnya merokok,'' Hasanuddin menambahkan. Tim perumus mengusulkan jalan tengah. Pleno diminta menetapkan ''hukum asal'' merokok adalah haram. Namun implementasinya bertahap, sesuai dengan situasi tiap-tiap daerah. Laporan tim perumus menuai reaksi. Cholil Nafis dari MUI Jakarta menilai, identifikasi jumhur setuju haram tidak valid. Ia menolak penyerahan kepada MUI Pusat, karena Ijtima' Ulama dipandang lebih tinggi dari Komisi Fatwa MUI Pusat. KH Azis Masyhuri, pengasuh Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, juga mengoreksi laporan tim perumus. Meski kuantitas pendukung rokok haram terlihat banyak, menurut Azis, tidak bisa dikatakan bahwa pendukung rokok makruh lemah. ''Dari sisi argumen, makruh dan haram sama-sama kuat,'' katanya. Sebagian besar pendukung rokok haram, dalam pengambilan konklusinya (istidlal), hanya menggunakan petunjuk makna umum (dilalah 'aammah) dari ayat umum yang tidak spesifik mengharamkan rokok. Sedangkan penolak rokok haram memakai analisis detail (tafshil), mengurai 'illat hukum dengan cermat, menakar kadar ''bahaya'' rokok secara proporsional, serta mengecek ada tidaknya muatan muskir dan najis. Karena itulah, kata Azis, sidang komisi bersepakat ''tidak memutuskan'' (mawquf). Laporan tim perumus bahwa komisi bersepakat ''rokok dilarang'', menurut Azis, tidak ada dalam sidang komisi. KH Ma'ruf Amin yang memimpin sidang pleno akhirnya menawarkan dua kesimpulan. Pertama, hukum rokok khilaf antara makruh dan haram. Kedua, hukum rokok tidak diputuskan (tawaquf) dan akan dibahas dalam forum lain. ''Setuju khilaf?'' tanya Kiai Ma'ruf. ''Khilaf!'' kata ini paling lantang terdengar dari peserta. Dok! Ma'ruf mengetokkan tangan ke meja. ''Untuk sementara, kita katakan, ini khilaf antara haram dan makruh. Akan ada pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan yang akan datang,'' ujarnya. ''Ada usulan supaya ada hukum merokok di depan umum,'' Ma'ruf menambahkan. ''Diusulkan, hukumnya haram. Setuju?'' Tak ada penolakan. ''Untuk wanita hamil juga haram. Setuju?'' Tak ada keberatan. ''Ketiga, untuk anak-anak haram. Setuju?'' Peserta kompak sepakat. Palu diketokkan. ''Urusan rokok sudah selesai!'' kata Ma'ruf, puas.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 03:08AM  

    Abu Walaa - Social Mention
     
     
     
    Fatwa MUI - Rokok Sepakat Bersilang Pendapat (wahabi bilang rokok haram.. Lebaaaay...) By Muhammad Abidzar AG Ijtima' Ulama III gagal menyepakati hukum umum merokok. Terbelah antara makruh dan haram. Kesepakatan haram tercapai hanya pada kondisi dan subjek spesifik: di muka umum, wanita hamil, dan anak-anak. Pengurus MUI juga haram merokok. Fatwa rokok jadi sorotan pokok agenda Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu-Minggu pekan lalu. Meski digelar 12 tema bahasan, mulai kelompok masalah strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, hingga masalah hukum dan perundang-undangan, di empat lokasi terpisah, isu rokok paling menyedot perhatian peserta, peninjau, dan media. Sejak tingkat sidang komisi sampai sidang pleno, hukum merokok sengaja ditaruh pada bagian akhir karena ditaksir bakal menyita perdebatan paling alot. Inilah satu-satunya tema yang menuai ancaman walkout dari beberapa peserta bila rokok diharamkan mutlak. Sebaliknya, tekanan agar rokok diharamkan total juga tak kalah garang. Pro-kontra tentang haramnya rokok berporos pada debat tentang kadar manfaat dan bahaya (madharat), baik secara personal maupun sosial. Bagi penyokong rokok haram, betapapun memiliki manfaat, madharat-nya dinilai lebih serius, baik bagi kesehatan pribadi perokok maupun lingkungan perokok pasif sekitarnya. Secara ekonomi, gaya hidup perokok dinilai mendorong ekonomi biaya tinggi (israf) dan mubazir. Tengku Zulkarnain, peserta dari organisasi Mathlaul Anwar, paling gencar dan panjang lebar meyakinkan peserta betapa mengerikannya bahaya rokok. Di sisi lain, bagi penolak haramnya rokok, dampak buruk rokok juga diakui, tetapi tidak bisa dipukul rata. Sifatya kasuistis dan relatif. Kadar bahayanya masih dalam dosis yang belum bisa dikualifikasi ''haram mutlak''. Manfaat rokok, bagi mereka, tidak bisa disepelekan. Terutama manfaat sosial-ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja, kelangsungan hidup petani tembakau, pasokan pendapatan negara, dan kiprah sosial industri rokok. Aspek kesehatan dan ekonomi rokok itu kemudian dikaji dengan seperangkat konsep teoretik tentang mekanisme penggalian status hukum Islam (istinbath). Ada peserta yang menggunakan argumen general. Menimbang bahaya rokok lebih besar dari manfaatnya, maka rokok otomatis haram mutlak. Premis ini dianalogikan pada ayat Al-Quran yang berbicara tentang minuman keras (khamr). Diakui, minuman keras memiliki manfaat, tapi bahayanya lebih besar (Al-Baqarah: 219). Didukung pula dengan sejumlah kaidah fikih. Antara lain, ''bahaya harus dibuang'' (al-dharar yuzal) dan kaidah ''mencegah bahaya harus didahulukan ketimbang mewujudkan maslahat'' (dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalbil mashalih). Alasan ini dikemukakan Prof. Didin Hafiduddin, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, dan Prof. Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal. Tapi argumen tersebut dibantah peserta lain. Alasan hukum ('illat) haramnya minuman keras bukan karena besarnya madharat, melainkan karena sifatnya yang memabukkan (muskir). Pada saat ayat yang menyebut besarnya madharat khamr turun, status khamr belum haram. Awalnya boleh, kemudian dilarang secara terbatas: jangan menunaikan salat dalam keadaan mabuk (An-Nisa: 43). Larangan mutlak baru muncul ketika turun surat Al-Maidah ayat 90. Abdurrahman Nafis, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyebutkan bahwa status rokok tergantung dua elemen. Apakah mengandung sifat ''memabukkan'' (muskir) atau ''membahayakan'' (mudhir) saja, yang tidak sampai memabukkan? Analasis demikian pernah disampaikan MUI Jawa Timur ketika diminta menilai disertasi tentang rokok di Universitas Airlangga, Surabaya. Bila muskir, kata Abdurrahman, ulama sepakat, hukumnya haram. Tapi, bila hanya mudhir, tidak bisa langsung disimpulkan haram. Tergantung kadar bahayanya. Dianalogikan dengan kandungan formalin dan zat kimia lainnya dalam makanan. Bila dalam dosis wajar dan tidak terlalu berbahaya, statusnya halal. Tapi, bila melampaui standar sehingga sampai mematikan, baru haram. Rokok dinilai tidak ''memabukkan'', tapi sekadar ''membahayakan''. Kadar bahanya pun bersifat kasuistis. Sekretaris MUI Jakarta, Cholil Nafis, menambahkan variabel lain yang membuat barang konsumsi dikategorikan haram. Selain memabukkan, juga najis. Rokok tidak sampai memabukkan dan tidak najis. Maka, hukum rokok tidak sampai haram mutlak. Diusulkan, hukum dasarnya makruh (dikerjakan tak berdosa, ditinggalkan berpahala). Paling maksimal ''makruh tahrim''. Yakni makruh yang mendekati haram. Konsep makruh tahrim dikenal dalam Madzhab Hanafiyah. Substansinya sama dengan haram, tapi tidak didukung dengan nash (ayat Al-Quran dan hadis Nabi) yang eksplisit menyebut haram. Makruh tahrim sempat diusulkan sebagai jalan tengah antara makruh dan haram. Perdebatan pada detik-detik akhir sidang komisi memang dikerucutkan pada dua opsi tersebut. Pengerucutan diawali dengan menyisir kesepakatan, mengacu pada lima macam gradasi hukum dalam Islam: wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Pimpinan sidang komisi, Prof. Amin Suma, menggiring peserta untuk bersepakat pada tiga hal: rokok tidak wajib, tidak sunat, dan tidak mubah. Sehingga hukum rokok tinggal sisa dua: makruh atau haram. Setelah dilokalisasi jadi dua pilihan, tekanan dua faksi makin kencang. MUI Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat menyampaikan ancaman tertulis, tidak akan bertanggung jawab dunia-akhirat bila rokok diharamkan. Sekretaris MUI Jawa Tengah, Prof. Ahmad Rofiq, minta peserta memikirkan nasib ribuan keluarga yang ekonominya bergantung pada industri rokok, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mengingat tidak ada dalil yang eksplisit dan spesifik mengharamkan rokok, ia mengusulkan, paling tinggi hukum rokok itu makruh. Pendukung rokok haram juga meningkatkan tekanan. Buya Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumatera Barat Bidang Fatwa, membantah bahwa makna umum dari ayat umum tidak bisa dijadikan pijakan dalil. Ia meminta konsistensi peserta yang mayoritas penganut Mazhab Syafi'iyah. Dalam Syafi'iyah, katanya, petunjuk makna ayat umum (dilalah 'aammah) mengandung konklusi makna pasti (qath'y). Maka, ayat umum yang berisi larangan menceburkan diri dalam kerusakan atau larangan bunuh diri, misalnya, bisa dijadikan pijakan untuk mengharamkan rokok. Puncak tekanan pendukung haramnya rokok terjadi ketika tuan rumah, pimpinan Perguruan Diniyyah Putri, Fauziah Fauzan, minta waktu bicara. Ia berorasi panjang lebar menantang keberanian peserta Ijtima' Ulama. ''Untuk apa kita berkumpul di sini kalau tidak berani memutuskan rokok haram,'' kata Fauziah. Dalam suasana tegang, pimpinan rapat komisi menawarkan solusi dengan menyerahkan kesimpulan akhir kepada MUI Pusat. Sejumlah peserta berteriak setuju. Sebagian besar diam. Beberapa peserta lain masih mengacungkan tangan keberatan. Tapi palu sidang sudah diketokkan. Dibentuklah tim perumus, yang bertugas menyiapkan laporan sidang komisi ke sidang pleno. Suasana kembali memanas ketika masuk sidang pleno. Tim perumus melaporkan, seluruh peserta Komisi B-1 sepakat, ''rokok dilarang''. Mereka hanya berbeda pendapat tentang tingkat larangan: makruh dan haram. Dilaporkan pula, ''Jumhur atau mayoritas peserta berpendapat bahwa merokok adalah haram,'' kata Hasanuddin, sekretaris tim perumus. Disertai catatan tambahan, dari seluruh pendapat tertulis yang diterima tim perumus, 34 orang berpendapat haram, enam orang bependapat makruh. Tepuk tangan langsung bergemuruh. ''Peserta sepakat memberikan amanah kepada MUI Pusat untuk menetapkan fatwa haram atau makruhnya merokok,'' Hasanuddin menambahkan. Tim perumus mengusulkan jalan tengah. Pleno diminta menetapkan ''hukum asal'' merokok adalah haram. Namun implementasinya bertahap, sesuai dengan situasi tiap-tiap daerah. Laporan tim perumus menuai reaksi. Cholil Nafis dari MUI Jakarta menilai, identifikasi jumhur setuju haram tidak valid. Ia menolak penyerahan kepada MUI Pusat, karena Ijtima' Ulama dipandang lebih tinggi dari Komisi Fatwa MUI Pusat. KH Azis Masyhuri, pengasuh Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, juga mengoreksi laporan tim perumus. Meski kuantitas pendukung rokok haram terlihat banyak, menurut Azis, tidak bisa dikatakan bahwa pendukung rokok makruh lemah. ''Dari sisi argumen, makruh dan haram sama-sama kuat,'' katanya. Sebagian besar pendukung rokok haram, dalam pengambilan konklusinya (istidlal), hanya menggunakan petunjuk makna umum (dilalah 'aammah) dari ayat umum yang tidak spesifik mengharamkan rokok. Sedangkan penolak rokok haram memakai analisis detail (tafshil), mengurai 'illat hukum dengan cermat, menakar kadar ''bahaya'' rokok secara proporsional, serta mengecek ada tidaknya muatan muskir dan najis. Karena itulah, kata Azis, sidang komisi bersepakat ''tidak memutuskan'' (mawquf). Laporan tim perumus bahwa komisi bersepakat ''rokok dilarang'', menurut Azis, tidak ada dalam sidang komisi. KH Ma'ruf Amin yang memimpin sidang pleno akhirnya menawarkan dua kesimpulan. Pertama, hukum rokok khilaf antara makruh dan haram. Kedua, hukum rokok tidak diputuskan (tawaquf) dan akan dibahas dalam forum lain. ''Setuju khilaf?'' tanya Kiai Ma'ruf. ''Khilaf!'' kata ini paling lantang terdengar dari peserta. Dok! Ma'ruf mengetokkan tangan ke meja. ''Untuk sementara, kita katakan, ini khilaf antara haram dan makruh. Akan ada pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan yang akan datang,'' ujarnya. ''Ada usulan supaya ada hukum merokok di depan umum,'' Ma'ruf menambahkan. ''Diusulkan, hukumnya haram. Setuju?'' Tak ada penolakan. ''Untuk wanita hamil juga haram. Setuju?'' Tak ada keberatan. ''Ketiga, untuk anak-anak haram. Setuju?'' Peserta kompak sepakat. Palu diketokkan. ''Urusan rokok sudah selesai!'' kata Ma'ruf, puas.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=328999077175954&v=wall&story_fbid=571606739581852
    Nov 20th 2013, 23:37
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/4Rk6G9

     

 Abu Abdullah - Social Mention: Kyai Haji Ahmad Dahlan (lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 – meninggal di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu. Latar belakang keluarga dan pendidikan Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Dalam silsilah ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991). Adapun silsilahnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH. Abu Bakar bin KH. Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadla bin Kyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6). Pada umur 15 tahun, beliau pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Pada tahun 1903, beliau bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, beliau sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta. Sepulang dari Mekkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Disamping itu KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. la juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Ia pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9). Beliau dimakamkan di KarangKajen, Yogyakarta. Pengalaman Organisasi Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Disamping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat. Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan. Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut. Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari dan Imogiri dan lain-Iain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama'ah-jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33). Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921. Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan dua belas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering (persidangan umum). Menjadi Pahlawan Nasional Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut: 1. KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; 2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam; 3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan 4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 12:49PM  

    Abu Abdullah - Social Mention
     
     
     
    Kyai Haji Ahmad Dahlan (lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 – meninggal di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu. Latar belakang keluarga dan pendidikan Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Dalam silsilah ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991). Adapun silsilahnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH. Abu Bakar bin KH. Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadla bin Kyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6). Pada umur 15 tahun, beliau pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Pada tahun 1903, beliau bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, beliau sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta. Sepulang dari Mekkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Disamping itu KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. la juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Ia pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9). Beliau dimakamkan di KarangKajen, Yogyakarta. Pengalaman Organisasi Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Disamping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat. Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan. Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut. Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari dan Imogiri dan lain-Iain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama'ah-jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33). Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921. Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan dua belas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering (persidangan umum). Menjadi Pahlawan Nasional Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut: 1. KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; 2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam; 3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan 4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100007016081618&v=wall&story_fbid=1388902508020272
    Nov 20th 2013, 12:30
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/b8dhV2

     

 sharia - Social Mention: I've seen a lot of hate news popping up recently, mainly to do with the attempts to impose Sharia Law on Britain. I respect their laws, and I respect their religion, that doesn't mean I want to or should feel I have to follow it. I was born in this country a Christian, I have been raised on Christian values, I admit I am no longer of that faith through my own choosing. My own choosing. I don't want to be told what I can and can't do in my own home, I understand a lot of the extremists proposing this were raised here, but it's a Christian country. I wouldn't dare go to another country and try to impose my belief system onto everyone, whether they wanted it or not. I don't want to walk behind my Husband, I don't want to stop drinking, I don't want to stop gambling, I'm a supporter of the LGBT community, I like the way I dress and those are my choices and my rights no one elses. As I said before, I respect their laws, I respect their religion, but, I do not respect their behaviour. If I was to do this as a Christian, as all forgiving as God is he would not forgive me stripping or attempting to strip another Human of their rights.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 02:49AM  

    sharia - Social Mention
     
     
     
    I've seen a lot of hate news popping up recently, mainly to do with the attempts to impose Sharia Law on Britain. I respect their laws, and I respect their religion, that doesn't mean I want to or should feel I have to follow it. I was born in this country a Christian, I have been raised on Christian values, I admit I am no longer of that faith through my own choosing. My own choosing. I don't want to be told what I can and can't do in my own home, I understand a lot of the extremists proposing this were raised here, but it's a Christian country. I wouldn't dare go to another country and try to impose my belief system onto everyone, whether they wanted it or not. I don't want to walk behind my Husband, I don't want to stop drinking, I don't want to stop gambling, I'm a supporter of the LGBT community, I like the way I dress and those are my choices and my rights no one elses. As I said before, I respect their laws, I respect their religion, but, I do not respect their behaviour. If I was to do this as a Christian, as all forgiving as God is he would not forgive me stripping or attempting to strip another Human of their rights.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=550203826&v=wall&story_fbid=10152006556318827
    Nov 21st 2013, 02:35
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/fmPW1b

     

 abu adam - Social Mention: Assalamualaikum wahai sahabat semua. saya ada banyak menerima PM di page ini kerana ingin mengetahui di mana tempat saya belajar ilmu agama. Saya mengikuti pengajian di Majlis Ta'lim Darul Murtadza setiap hari Jumaat di Masjid Muadz bin Jabal dan ia bermula pukul 9.15 malam yang di pimpin oleh guru yang hormati Al Habib Ali Zaenal Abidin Bin Abu Bakar Al Hamid. Ia terbuka kepada semua lapisan masyarakat. Dengan membahaskan 4 kitab setiap minggu seperti biasa. Dan satu lagi saya mengikuti pengajian di kelas Usrah Fitrah pada setiap hari Isnin pada pukul 8:30 malam dengan guru-guru yang bertauliah seperti Ustaz Zul Ramli, Ustaz Rusydi Ramli, ustaz Shahrizan bin Daud al-Turabi, Ustaz Fakarudin dan ramai lagi. Kelas Usrah Fitrah ini hanya untuk pengiat seni sahaja. Tidak terbuka untuk orang awam. Kita semua dituntut menimba ilmu untuk memperbaiki diri, bukan untuk bermegah diri dengan ilmu dan berdebat dengan ilmu. Senyum selalu, senyum itu sedekah dan selalu bersangka baik dengan setiap perkara dan orang lain...
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 04:06AM  

    abu adam - Social Mention
     
     
     
    Assalamualaikum wahai sahabat semua. saya ada banyak menerima PM di page ini kerana ingin mengetahui di mana tempat saya belajar ilmu agama. Saya mengikuti pengajian di Majlis Ta'lim Darul Murtadza setiap hari Jumaat di Masjid Muadz bin Jabal dan ia bermula pukul 9.15 malam yang di pimpin oleh guru yang hormati Al Habib Ali Zaenal Abidin Bin Abu Bakar Al Hamid. Ia terbuka kepada semua lapisan masyarakat. Dengan membahaskan 4 kitab setiap minggu seperti biasa. Dan satu lagi saya mengikuti pengajian di kelas Usrah Fitrah pada setiap hari Isnin pada pukul 8:30 malam dengan guru-guru yang bertauliah seperti Ustaz Zul Ramli, Ustaz Rusydi Ramli, ustaz Shahrizan bin Daud al-Turabi, Ustaz Fakarudin dan ramai lagi. Kelas Usrah Fitrah ini hanya untuk pengiat seni sahaja. Tidak terbuka untuk orang awam. Kita semua dituntut menimba ilmu untuk memperbaiki diri, bukan untuk bermegah diri dengan ilmu dan berdebat dengan ilmu. Senyum selalu, senyum itu sedekah dan selalu bersangka baik dengan setiap perkara dan orang lain...
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=120394224603&v=wall&story_fbid=10152012814894604
    Nov 21st 2013, 03:38
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/ZXRxgV

     

--
Sie erhalten diese Nachricht, weil Sie Mitglied der Google Groups-Gruppe "News2" sind.
Um Ihr Abonnement für diese Gruppe zu beenden und keine E-Mails mehr von dieser Gruppe zu erhalten, senden Sie eine Email an 76j4725235b235b891248jv1+unsubscribe@googlegroups.com.
Weitere Optionen: https://groups.google.com/groups/opt_out