Information

Hier werden Nachrichten über den Salafismus veröffentlicht.
Was sind Salafisten?
Hier anschauen:
http://www.youtube.com/watch?v=l5HRdwsck10
(Alle Angaben ohne Gewähr)
Diese Seite richtet sich nicht gegen Muslime und den Islam.
Diese Seite soll über den Salafismus/Islamismus/Terrorismus informieren.
Es ist wichtig über Fanatiker aufzuklären, um den Frieden und die Freiheit zu sichern.
Wir wollen in Europa mit allen Menschen friedlich zusammen leben,
egal welche Herkunft, Nationalität und Religion.


::: DOKUS :::
(Achtung: Youtube ist überschwemmt mit Videos, die salafistischen/islamistischen Einfluss besitzen.
Deshalb: Schaut euch die Accounts genau an!)

1.
[DOKU] Wie Salafisten zum Terror verleiten - 2013
https://www.youtube.com/watch?v=uM2x-vgdrKM

2.
Pulverfass Deutschland - Doku über Probleme zwischen Salafisten und Rechtsradikalen
https://www.youtube.com/watch?v=H5nOuzXJOmY

3.
Salafisten, ein finsterer Verein (heute-show)
https://www.youtube.com/watch?v=Myq48smApKs

4.
Deutsche Salafisten drangsalieren weltliche Hilfsorganisationen in Syrien | REPORT MAINZ
https://www.youtube.com/watch?v=lCext-9pu9I

5.
DIE SALAFISTEN KOMMEN
https://www.youtube.com/watch?v=uWARKJSKOP4

6.
Best of 2013 Peter Scholl Latour EZP Salafisten wird durch Saudisches Geld verbreitet!!!
https://www.youtube.com/watch?v=FmV3Z6f1BQQ

7.
Frauen im Islam
https://www.youtube.com/watch?v=mb4G6tUbkD0


8.
Gülen Bewegung
http://de.wikipedia.org/wiki/Fethullah_G%C3%BClen#Deutschland
Gefahr für Deutschland - Gülen Bewegung versucht die Unterwanderung
http://www.youtube.com/watch?v=E9Q1jS7Rw9M

9.
Islamisten oder Demokraten - Die Islamische Milli Görüs / Millî Görüş / Milli Görüş
http://www.youtube.com/watch?v=EtWjumM5G88

10.
Die türkischen Graue Wölfe (Rechtsextremismus/Islamismus)
http://www.youtube.com/watch?v=_Z9LEc4qM1I

11.
Föderation der Türkisch-Demokratischen Idealistenvereine in Deutschland
(türkisch Almanya Demokratik Ülkücü Türk Dernekleri Federasyonu, ADÜTDF; kurz auch Türk Federasyon, dt. „Türkische Föderation“)
http://de.wikipedia.org/wiki/F%C3%B6deration_der_T%C3%BCrkisch-Demokratischen_Idealistenvereine_in_Deutschland



http://de.wikipedia.org/wiki/Salafismus
http://de.wikipedia.org/wiki/Islamismus
http://de.wikipedia.org/wiki/Mill%C3%AE_G%C3%B6r%C3%BC%C5%9F

http://boxvogel.blogspot.de

::: DOKUS ENDE :::


http://salafisten-salafismus.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafisten
http://islamismus-islamisten-salafisten.blogspot.com
http://islamisten-salafisten.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://islamismus-salafismus.blogspot.com
http://islamismus2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamismus
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafismus2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamisten
https://www.google.de/#q=salafisten
http://salafisten2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://islamisten2.wordpress.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafisten.blogspot.de
https://www.google.de/#q=salafisten
http://salafistenfacebook.blogspot.de
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafisteninyoutube.blogspot.de
https://www.google.de/#q=islamisten
http://salafismus.blogspot.de
https://www.google.de/#q=salafismus
http://salafismusinfacebook.blogspot.de
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://salafismusinyoutube.blogspot.de
http://scharia-strafen.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
https://www.google.de/#q=islamismus
http://quran-hoeren-karim-mp3-deutsch.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://mohammed-islam-koran-quran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
https://www.google.de/#q=islamisten
http://islam-symbol-gebet-moschee.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus
http://islam-referat-entstehung-koran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamisten
http://scharia-in-deutschland-islam-koran.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://scharia-steinigung-scharia-gesetze.blogspot.com
http://islamisten-islamismus.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://gebetszeiten-islam-akte-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
http://frauen-im-islam-koran-quran.blogspot.com
http://sehitlik-groesste-moschee-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=salafismus
http://frauen-unter-der-scharia-politik.blogspot.com
http://koran-online-mp3-frauen-suren.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://was-bedeutet-salafismus.blogspot.com
http://quran-download-islamway-flash.blogspot.com
http://minarett-moschee-koeln.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://kaaba-blaue-moschee.blogspot.com
http://muenchen-moschee-gebetsruf-islam.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamisten
http://koran-auf-deutsch-hoeren-pdf.blogspot.com
https://www.google.de/#q=milli+g%C3%B6r%C3%BCs
http://islamismus-islamisten.blogspot.com
https://www.google.de/#q=islamismus

Übersicht für 76j4725235b235b891248jv1@googlegroups.com - 25 Nachrichten in 24 Themen

Gruppe: http://groups.google.com/group/76j4725235b235b891248jv1/topics

    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 23 05:39AM  

    bushido - Social Mention
     
     
     
    Wer is bushido? Ein junge der sich hinter ner mafia versteckt ! Und sein track vom rapgott nachgemacht! Savas - das urteil
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100004058257705&v=wall&story_fbid=359583060853633
    Nov 23rd 2013, 05:37
     
    Erstmal Kompliment an dich du Hassprediger. Hast die Story ja mal wieder gut umgedreht ... Aber ich werd dir den Gefallen leider nicht tun und da mitmischen bei diesem PR beef nur damit du mehr CD'sverkaufst.. Hast ja gleich zu dem Diss Song dein neues Album angekündigt ;-) Ich habe "nichts als die Wahrheit " in nichtmal 1 Woche fertig gehabt und einfach ins Internet gestellt und du brauchst über 3 Monate für deinen dritten Weltkrieg .Du bist 35 Jahre alt ,hast gerade Zwillinge bekommen und dazu einen Mercedes kombi mit 2 Kindersitzen gekauft .. Aber anstatt ein vorbildlicher Vater für deine Kids zu sein verkleidest du dich lieber als Taliban und verbreitest Angst und Schrecken mit deinem scheiß Wikinger Bart .. Mein Song war nicht mal ein Disstrack Kollege .. Es war einfach die absolute Wahrheit damit die Leute endlich mal erfahren wie es wirklich hinter deinem " Gangster-Vorhang " zugeht ihr 2 kleinen Handpuppen. Ich hätte auch ein Video dazu drehen können nur hätte ich niemals erwartet das du dich so reinsteigerst und so eine große Sache draus machst Knecht Ruprecht .Mach was du willst .... Da kannste noch soviele hollywood-Videos in irgendwelchen Parkhäusern drehen. Langsam wird's wirklich langweilig sorry ! Und wer den Schwachsinn den "Mr Shindy"für ihn da Zusammen geschrieben hat wirklich glaubt dem kann man echt nicht mehr helfen . Gruß
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/9pm/9wGHQP

     

 dawah - Social Mention: The Prophets Attributes, their infallibility, and the high status of the Prophet, sallallahu alayhi wa aalihi wa sallam: The Prophets, Alayhem assalatu wassalam, are infallibles of all sins, whether major, minor, or disbelief, and of all that is detestable/distasteful. It may be, however, that they commit insignificant lapses and inaccuracies [those are not true errors, as they usually indicate choosing the good, not the best. Secondly and most importantly, the Prophets, alayhem assalam, are immediately alerted to any lapses, and constantly directed by Allah towards the best] And Muhammad, alayhi assalatu wassalam, is His beloved, His worshipper, His Messenger, His Prophet, His pious one, and His Chosen One. He never worshipped idols, he never associated anything with Allah, not even for a blink of an eye, and he never committed a sin, major or minor, ever.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 01:43PM  

    dawah - Social Mention
     
     
     
    The Prophets Attributes, their infallibility, and the high status of the Prophet, sallallahu alayhi wa aalihi wa sallam: The Prophets, Alayhem assalatu wassalam, are infallibles of all sins, whether major, minor, or disbelief, and of all that is detestable/distasteful. It may be, however, that they commit insignificant lapses and inaccuracies [those are not true errors, as they usually indicate choosing the good, not the best. Secondly and most importantly, the Prophets, alayhem assalam, are immediately alerted to any lapses, and constantly directed by Allah towards the best] And Muhammad, alayhi assalatu wassalam, is His beloved, His worshipper, His Messenger, His Prophet, His pious one, and His Chosen One. He never worshipped idols, he never associated anything with Allah, not even for a blink of an eye, and he never committed a sin, major or minor, ever.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100005291913871&v=wall&story_fbid=209310729255323
    Nov 20th 2013, 12:34
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/FVCQX3

     

 kafir - Social Mention: SAMPAINYA PAHALA BACAAN AL-QUR'AN UNTUK ORANG YG SUDAH MENINGGAL Para ulama telah berbeda pendapat mengenai sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang yang sudah meninggal dunia. Jumhur ulama dan ketiga Imam Madzhab berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an sampai kpada orang yang sudah meninggal. Namun, Imam Syafi'i berpendapat lain karena bersandarkan pada firman Allah ta'ala yang berbunyi: وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَىٰ "Dan bahwasanya seorang manusia itu tidak memperoleh selain apa yang diusahakannya. (Q.S. An-Najm {53}: 39). Para ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tersebut sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia menanggapi ayat tersebut di atas dengan beberapa pandangan sebagai berikut: 1. Ayat tersebut sudah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang berbunyi: وَٱلَّذِينَ آمَنُواْ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَاهُمْ مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ ٱمْرِىءٍ بِمَا كَسَبَ رَهَينٌ "Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (Q.S. Ath-Thur {52}: 21). 2. Ayat tersebut dikhususkan bagi kaum Nabi Ibrahim dan Nabi Musa. Sdangkan bagi umat Nabi Muhammad akan memperoleh apa yang diusahakannya dan yang diusahakan orang lain untuknya. Yang demikian ini menurut pendapat Ikrimah. 3. Yang dimaksud dengan "Seorang manusia" di sini adalah orang kafir. Sdangkan bagi orang mukmin adalah apa yang diusahakan olh dirinya dan yangh diusahakan orang lain untuknya. Yang demikian ini menurut pendapat Rabi' bin Anas. 4. Seseorang tidak akan memproleh apapun selain yang diusahakannya melalui jalan yang telah ditetapkan kecuali yang diperoleh dari jalan keutamaan. Olehkarena itu, booleh jadi Allah akan menambahkan baginya pahala sesuai dengan kehendak-Nya. Yang demikian ini menurut pendapat Al-Husain bin Al-Fadhal. 5. Huruf lam (ل) pada kalimat "Lil insani" dalam ayat tersebut bermakna " 'ala ". Tegasnya: "Laisa 'alal insani illa maa sa'aa. "Pendapat ini didasarkan pada qiyas (analogi) pada do'a, sedekah, puasa, haji, dan memerdekakan hamba sahaya yang dikemukakan sebelumnya. Menurut pendapat ini, tidak ada perbedaan anatara pemindahan pahala haji, sedekah, wakaf, dan do'a dengan bacaan Al-Qur'an. Pendapat ini juga didasarkan pada hadits-hadits yang disebutkan sebelumnya. Meskipun hadits-hadits tersebut dha'if, tetapi secara keseluruhan hadits-hadits tersebut memiliki sumber. Selain itu, pendapat ini juga berlandaskan pada alasan bahwa kaum muslimin dari masa ke masa masih terus berkumpul untuk membacakan Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia di antara mereka. Yang demikian ini menurut ijma' (konsensus atau kesepakatan) ulama. Semua itu disampaikan oleh Al-Hafizh Syamsuddin Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi al-Hanbali. Imam Al-Qurthubi berkata, Syeikh 'Izzuddin bin 'Abdussalam telah mengeluarkan fatwa bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia. Ketika beliau sudah wafat, sebagian sahabatnya bermimpi bertemu dengannya. Mereka bertanya kepadanya. "Engkau telah mengatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal, lalu bagaimana engkau melihat itu?" Dia menjawab, "Aku mengatakan hal itu ketika aku masih hidup di dunia, tetapi sekarang aku telah meninggalnya. Aku telah melihat adanya kemurahan Allah dalam hal itu, yaitu bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tersebut sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia." Adapun masalah bacaan Al-Qur'an di kuburan, sahabat-sahabat kami dan yang lainnya telah memastikan bahwa masalah itu disyari'atkan dalam agama Islam. Kemudian, Imam Al-Za'farani berkata, "Aku pernah bertanya kepada Imam Asy-Syafi'i mengenai masalah bacaan Al-Qur'an di kuburan. Jawab beliau, "Tidak apa-apa." Di dalam kitab "Syarah al-Muhadzdzab" Imam Nawawi berkata, "Disunnahkan bagi orang yang berziarah kubur untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an yang mudah baginya dan mendo'akan mereka setelah membacanya. Hal itu sudah dinash oleh Imam Asy-Syafi'i." Lebih lanjut beliau menambahkan pada tempat yang lain, "Jika mereka mengkhatamkan Al-Qur'an di kuburan, maka yang demikian itu lebih utama ." Sedangkan, Imam Ahmad bin Hanbal pertama kali menolak pendapat tersebut, karena tidak ada atsar sahabat Nabi yang mendasarinya. Tetapi, setelah mendapatkan dasarnya dari atsar sahabat Nabi, beliau pun kembali menerimanya. Imam Asy-Sya'bi Al-Khalal berkata, "Jika salah seorang di antara kaum Anshar meninggal dunia, mereka pulang dan pergi ke kuburannya untuk membacakan Al-Qur'an untuknya." Mengenai keutamaan surah Al-Ikhlas, Abu Muhammad As-Samarqandi menceritakan hadits dari Ali sebagai hadits marfu'. Disebutkan, "Tidaklah seseorang berjalan melewati kuburan lalu dia membaca surah Al-Ikhlas sebanyak sebelas kali, kemudian berniat memberikan pahalanya untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia, melainkan pahalanya akan diberikan kepada beberapa orang yang sudah meninggal dunia." Abul Qasim Sa'ad bin Ali al-Zanjani menceritakan hadits dari Abu Hurairah. Dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang masuk ke pekuburan, lalu membaca surah al-Fatihah, surah al-Ikhlas, dan surah at-Takatsur, kemudian berdo'a, "Ya Allah, sesungguhnya aku berniat memberikan pahala atas apa yang aku baca ini kepada penghuni kubur yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, maka mereka akan menjadi pemohon syafa'at kepada Allah SWT baginya." Al-Qadhi Abu Bakar bin Abdul Baqi' al-anshari menuturkan riwayat dari dari salmah bin 'Ubaid. Disebutkan bahwa Hammad al-Makki berkata, "Pada suatu malam aku pernah pergi ke beberapa kuburan di Mekkah. Kemudian, aku meletakkan kepalaku di atas sebuah kuburan hingga aku tertidur. Setelah itu aku bermimpi melihat para penghuni kukbur duduk melingkar. Lalu aku bertanya, "Apakah hari kiamat telah tiba?" Jawab mereka, "Tidak, hanya saja ada seseorang dari saudara kami yang membaca surah al-Ikhlas dan memberikan pahalanya kepada kami." 'Abdul Aziz menceritakan hadits dari Anas bin Malik r.a. Disebutkan bahwa Rsulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang memasuki kuburan, lalu ia membaca surat Yasin, maka Allah akan memberikan kepada mereka, sedangkan dia akan memperoleh kebaikan sejumlah penghuni kubur yang ada di sana." Mengenai hadits, "Bacakanlah surah Yasin untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia." Imam al-Qurthubi berkata bahwa bacaan surat Yasin ini pantas dibaca di sisi orang ketika akan meninggal dunia, juga pantas dibaca di sisi kuburannya. Mengenai pendapat tersebut, aku berkata (maksudnya pengarang) bahwa pendapat yang pertama merupakan pendapat ulama jumhur, sedangkan pendapat yang kedua merupakan pendapat Ibnu 'Abdul Wahid al-Maqdisi. Di dalam kitab "Ihya 'Ulumuddin" karya Imam al-Ghazali dan kitab "Al-'Aqibat" karya Imam 'Abdul Haq dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa: "Apabila kalian memasuki pekuburan, maka bacakanlah surah Al-Fatihah, surah Al-Falaq, surah An-Nas, dan surah Al-Ikhlas, kemudian hadiahkanlah bacaan tersebut kepada para penghuni kubur". Maka sesungguhnya hal itu bisa sampai kepada mereka." Imam Al-Qurthubi mengatakan pula bahwa pernah juga dikatakan bagi pembacanya akan mendapatkan pahala bacaan Al-Qur'an itu, sedangkan orang yang sudah meninggal dunia akan mendapatkan pahala bacaan karena mendengarkannya. Dengan demikian rahmat Allah akan mengiringinya. Allah SWT berfirman: وَإِذَا قُرِىءَ ٱلْقُرْآنُ فَٱسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat. (Q.S. Al-A'raf {7}: 204). Selanjutnya Imam Al-Qurthubi mengatakan, "Tidaklah jauh di dalam kemurahan Allah SWT mengiringinya pahala bacaan Al-Qur'an dan memperdengarkannya secara bersamaan, serta sampainya pahala bacaan Al-Qur'an tersebut yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia, meskipun orang itu tidak mendengar, seperti halnya sedekah dan do'a." Imam Al-Qurthubi mengatakan pula bahwa sebagian ulama kita mengambil dalil atas manfaatnya bacaan Al-Qur'an bagi si mayit di sisi kuburannya berdasarkan hadits Rasulullah saw mengenai pelepah kurma yang dibelah dua oleh beliau dan ditancapkan pada dua kuburan seraya bersabda, "Mudah-mudahan pelepah kurma ini akan meringankan penghuni kedua kuburan tersebut selama ia belum mengering (masih basah) !" Berkaitan dengan hadits tersebut, Imam Al-Khuthabi mengatakan, "Yang demikian itu, menurut para ulama, karena segala sesuatu - selama masih tetap hijau (belum mengering) dan masih utuh - bertasbih hingga ia mengering, atau berubah warna hijaunya, atau potong dari batangnya." Sedangkan ulama lainnya berkata, "Jika tasbih yang dilakukan kedua pelepah kurma itu saja dapat meringankan penghuni kuburan, lantas bagaimana dengan bacaan Al-Qur'an yang dilakukan oleh orang mukmin?" Sementara itu Ibnu 'Asakir menuturkan riwayat melalui Hammad bin Salmah dari Qatadah. Disebutkan bahwa Abu Barzah al-Aslami menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah brjalan melewati sebuah kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian, beliau mengambil pelepah kurma dan menanamkannya pada kuburan tersebut seraya berucap, "Mudah-mudahan pelepah kurma ini dapat meringankan siksaannya selama masih basah !" Sedangkan, Abu Barzah sendiri berpesan, "Jika aku meninggal dunia nanti, letakkanlah di atas kuburanku dua pelepah kurma." Ketika Abu Barzah meninggal di padang pasir yang terletak di antara Karman dan Qawmis, orang-orang berkata, "Dia telah berpesan agar kami meletakkan dua pelepah kurma di atas kuburannya. Padahal, di tempat ini sama sekali tidak terdapat pelepah kurma. Ketika mereka sedang dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang serombongan orang yang menunggang kendaraannya dengan membawa pelepah kurma. Kemudian, mereka segera mengambil dua pelepah kurma darinya dan meletakkannya di atas kuburannya." Ibnu Sa'ad menuturkan riwayat Mawriq bahwa Buraidah berwasiat agar diletakkan di atas kuburannya dua pelepah kurma. Dalam kitab "Tarikh Ibnu An-Najjar", terjemahan Katsir Ibnu Salim al-Haiti, disebutkan bahwa dia berpesan agar kuburannya tidak diperbaiki jika rusak. Dia sangat menekankan pesannya tersebut seraya berucap, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla melihat para penghuni kuburan-kuburan yang telah rusak, lalu Dia mengasihi mereka, sehingga aku pun berharap termasuk salah satu dari mereka." {KITAB "SYARHUSH SHUDUR BI SYARHIL MAWTA MAL QUBUR" HALAMAN 268-271, KARYA AL-HAFIZH IMAM JALALUDDIN AS-SUYUTHI, CETAKAN "DARUL FIKR", BEIRUT - LIBANON}.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 09:36AM  

    kafir - Social Mention
     
     
     
    SAMPAINYA PAHALA BACAAN AL-QUR'AN UNTUK ORANG YG SUDAH MENINGGAL Para ulama telah berbeda pendapat mengenai sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang yang sudah meninggal dunia. Jumhur ulama dan ketiga Imam Madzhab berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an sampai kpada orang yang sudah meninggal. Namun, Imam Syafi'i berpendapat lain karena bersandarkan pada firman Allah ta'ala yang berbunyi: وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَىٰ "Dan bahwasanya seorang manusia itu tidak memperoleh selain apa yang diusahakannya. (Q.S. An-Najm {53}: 39). Para ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tersebut sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia menanggapi ayat tersebut di atas dengan beberapa pandangan sebagai berikut: 1. Ayat tersebut sudah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang berbunyi: وَٱلَّذِينَ آمَنُواْ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَاهُمْ مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ ٱمْرِىءٍ بِمَا كَسَبَ رَهَينٌ "Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (Q.S. Ath-Thur {52}: 21). 2. Ayat tersebut dikhususkan bagi kaum Nabi Ibrahim dan Nabi Musa. Sdangkan bagi umat Nabi Muhammad akan memperoleh apa yang diusahakannya dan yang diusahakan orang lain untuknya. Yang demikian ini menurut pendapat Ikrimah. 3. Yang dimaksud dengan "Seorang manusia" di sini adalah orang kafir. Sdangkan bagi orang mukmin adalah apa yang diusahakan olh dirinya dan yangh diusahakan orang lain untuknya. Yang demikian ini menurut pendapat Rabi' bin Anas. 4. Seseorang tidak akan memproleh apapun selain yang diusahakannya melalui jalan yang telah ditetapkan kecuali yang diperoleh dari jalan keutamaan. Olehkarena itu, booleh jadi Allah akan menambahkan baginya pahala sesuai dengan kehendak-Nya. Yang demikian ini menurut pendapat Al-Husain bin Al-Fadhal. 5. Huruf lam (ل) pada kalimat "Lil insani" dalam ayat tersebut bermakna " 'ala ". Tegasnya: "Laisa 'alal insani illa maa sa'aa. "Pendapat ini didasarkan pada qiyas (analogi) pada do'a, sedekah, puasa, haji, dan memerdekakan hamba sahaya yang dikemukakan sebelumnya. Menurut pendapat ini, tidak ada perbedaan anatara pemindahan pahala haji, sedekah, wakaf, dan do'a dengan bacaan Al-Qur'an. Pendapat ini juga didasarkan pada hadits-hadits yang disebutkan sebelumnya. Meskipun hadits-hadits tersebut dha'if, tetapi secara keseluruhan hadits-hadits tersebut memiliki sumber. Selain itu, pendapat ini juga berlandaskan pada alasan bahwa kaum muslimin dari masa ke masa masih terus berkumpul untuk membacakan Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia di antara mereka. Yang demikian ini menurut ijma' (konsensus atau kesepakatan) ulama. Semua itu disampaikan oleh Al-Hafizh Syamsuddin Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi al-Hanbali. Imam Al-Qurthubi berkata, Syeikh 'Izzuddin bin 'Abdussalam telah mengeluarkan fatwa bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia. Ketika beliau sudah wafat, sebagian sahabatnya bermimpi bertemu dengannya. Mereka bertanya kepadanya. "Engkau telah mengatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an itu tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal, lalu bagaimana engkau melihat itu?" Dia menjawab, "Aku mengatakan hal itu ketika aku masih hidup di dunia, tetapi sekarang aku telah meninggalnya. Aku telah melihat adanya kemurahan Allah dalam hal itu, yaitu bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tersebut sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia." Adapun masalah bacaan Al-Qur'an di kuburan, sahabat-sahabat kami dan yang lainnya telah memastikan bahwa masalah itu disyari'atkan dalam agama Islam. Kemudian, Imam Al-Za'farani berkata, "Aku pernah bertanya kepada Imam Asy-Syafi'i mengenai masalah bacaan Al-Qur'an di kuburan. Jawab beliau, "Tidak apa-apa." Di dalam kitab "Syarah al-Muhadzdzab" Imam Nawawi berkata, "Disunnahkan bagi orang yang berziarah kubur untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an yang mudah baginya dan mendo'akan mereka setelah membacanya. Hal itu sudah dinash oleh Imam Asy-Syafi'i." Lebih lanjut beliau menambahkan pada tempat yang lain, "Jika mereka mengkhatamkan Al-Qur'an di kuburan, maka yang demikian itu lebih utama ." Sedangkan, Imam Ahmad bin Hanbal pertama kali menolak pendapat tersebut, karena tidak ada atsar sahabat Nabi yang mendasarinya. Tetapi, setelah mendapatkan dasarnya dari atsar sahabat Nabi, beliau pun kembali menerimanya. Imam Asy-Sya'bi Al-Khalal berkata, "Jika salah seorang di antara kaum Anshar meninggal dunia, mereka pulang dan pergi ke kuburannya untuk membacakan Al-Qur'an untuknya." Mengenai keutamaan surah Al-Ikhlas, Abu Muhammad As-Samarqandi menceritakan hadits dari Ali sebagai hadits marfu'. Disebutkan, "Tidaklah seseorang berjalan melewati kuburan lalu dia membaca surah Al-Ikhlas sebanyak sebelas kali, kemudian berniat memberikan pahalanya untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia, melainkan pahalanya akan diberikan kepada beberapa orang yang sudah meninggal dunia." Abul Qasim Sa'ad bin Ali al-Zanjani menceritakan hadits dari Abu Hurairah. Dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang masuk ke pekuburan, lalu membaca surah al-Fatihah, surah al-Ikhlas, dan surah at-Takatsur, kemudian berdo'a, "Ya Allah, sesungguhnya aku berniat memberikan pahala atas apa yang aku baca ini kepada penghuni kubur yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, maka mereka akan menjadi pemohon syafa'at kepada Allah SWT baginya." Al-Qadhi Abu Bakar bin Abdul Baqi' al-anshari menuturkan riwayat dari dari salmah bin 'Ubaid. Disebutkan bahwa Hammad al-Makki berkata, "Pada suatu malam aku pernah pergi ke beberapa kuburan di Mekkah. Kemudian, aku meletakkan kepalaku di atas sebuah kuburan hingga aku tertidur. Setelah itu aku bermimpi melihat para penghuni kukbur duduk melingkar. Lalu aku bertanya, "Apakah hari kiamat telah tiba?" Jawab mereka, "Tidak, hanya saja ada seseorang dari saudara kami yang membaca surah al-Ikhlas dan memberikan pahalanya kepada kami." 'Abdul Aziz menceritakan hadits dari Anas bin Malik r.a. Disebutkan bahwa Rsulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang memasuki kuburan, lalu ia membaca surat Yasin, maka Allah akan memberikan kepada mereka, sedangkan dia akan memperoleh kebaikan sejumlah penghuni kubur yang ada di sana." Mengenai hadits, "Bacakanlah surah Yasin untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia." Imam al-Qurthubi berkata bahwa bacaan surat Yasin ini pantas dibaca di sisi orang ketika akan meninggal dunia, juga pantas dibaca di sisi kuburannya. Mengenai pendapat tersebut, aku berkata (maksudnya pengarang) bahwa pendapat yang pertama merupakan pendapat ulama jumhur, sedangkan pendapat yang kedua merupakan pendapat Ibnu 'Abdul Wahid al-Maqdisi. Di dalam kitab "Ihya 'Ulumuddin" karya Imam al-Ghazali dan kitab "Al-'Aqibat" karya Imam 'Abdul Haq dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa: "Apabila kalian memasuki pekuburan, maka bacakanlah surah Al-Fatihah, surah Al-Falaq, surah An-Nas, dan surah Al-Ikhlas, kemudian hadiahkanlah bacaan tersebut kepada para penghuni kubur". Maka sesungguhnya hal itu bisa sampai kepada mereka." Imam Al-Qurthubi mengatakan pula bahwa pernah juga dikatakan bagi pembacanya akan mendapatkan pahala bacaan Al-Qur'an itu, sedangkan orang yang sudah meninggal dunia akan mendapatkan pahala bacaan karena mendengarkannya. Dengan demikian rahmat Allah akan mengiringinya. Allah SWT berfirman: وَإِذَا قُرِىءَ ٱلْقُرْآنُ فَٱسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat. (Q.S. Al-A'raf {7}: 204). Selanjutnya Imam Al-Qurthubi mengatakan, "Tidaklah jauh di dalam kemurahan Allah SWT mengiringinya pahala bacaan Al-Qur'an dan memperdengarkannya secara bersamaan, serta sampainya pahala bacaan Al-Qur'an tersebut yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia, meskipun orang itu tidak mendengar, seperti halnya sedekah dan do'a." Imam Al-Qurthubi mengatakan pula bahwa sebagian ulama kita mengambil dalil atas manfaatnya bacaan Al-Qur'an bagi si mayit di sisi kuburannya berdasarkan hadits Rasulullah saw mengenai pelepah kurma yang dibelah dua oleh beliau dan ditancapkan pada dua kuburan seraya bersabda, "Mudah-mudahan pelepah kurma ini akan meringankan penghuni kedua kuburan tersebut selama ia belum mengering (masih basah) !" Berkaitan dengan hadits tersebut, Imam Al-Khuthabi mengatakan, "Yang demikian itu, menurut para ulama, karena segala sesuatu - selama masih tetap hijau (belum mengering) dan masih utuh - bertasbih hingga ia mengering, atau berubah warna hijaunya, atau potong dari batangnya." Sedangkan ulama lainnya berkata, "Jika tasbih yang dilakukan kedua pelepah kurma itu saja dapat meringankan penghuni kuburan, lantas bagaimana dengan bacaan Al-Qur'an yang dilakukan oleh orang mukmin?" Sementara itu Ibnu 'Asakir menuturkan riwayat melalui Hammad bin Salmah dari Qatadah. Disebutkan bahwa Abu Barzah al-Aslami menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah brjalan melewati sebuah kuburan yang penghuninya sedang disiksa. Kemudian, beliau mengambil pelepah kurma dan menanamkannya pada kuburan tersebut seraya berucap, "Mudah-mudahan pelepah kurma ini dapat meringankan siksaannya selama masih basah !" Sedangkan, Abu Barzah sendiri berpesan, "Jika aku meninggal dunia nanti, letakkanlah di atas kuburanku dua pelepah kurma." Ketika Abu Barzah meninggal di padang pasir yang terletak di antara Karman dan Qawmis, orang-orang berkata, "Dia telah berpesan agar kami meletakkan dua pelepah kurma di atas kuburannya. Padahal, di tempat ini sama sekali tidak terdapat pelepah kurma. Ketika mereka sedang dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang serombongan orang yang menunggang kendaraannya dengan membawa pelepah kurma. Kemudian, mereka segera mengambil dua pelepah kurma darinya dan meletakkannya di atas kuburannya." Ibnu Sa'ad menuturkan riwayat Mawriq bahwa Buraidah berwasiat agar diletakkan di atas kuburannya dua pelepah kurma. Dalam kitab "Tarikh Ibnu An-Najjar", terjemahan Katsir Ibnu Salim al-Haiti, disebutkan bahwa dia berpesan agar kuburannya tidak diperbaiki jika rusak. Dia sangat menekankan pesannya tersebut seraya berucap, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla melihat para penghuni kuburan-kuburan yang telah rusak, lalu Dia mengasihi mereka, sehingga aku pun berharap termasuk salah satu dari mereka." {KITAB "SYARHUSH SHUDUR BI SYARHIL MAWTA MAL QUBUR" HALAMAN 268-271, KARYA AL-HAFIZH IMAM JALALUDDIN AS-SUYUTHI, CETAKAN "DARUL FIKR", BEIRUT - LIBANON}.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=215061518629408&v=wall&story_fbid=362981513837407
    Nov 20th 2013, 09:35
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/ntXtB2

     

    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 10:41PM  

    Lesen ist kostenlos Facebook-Pinnwand
     
    Lesen ist kostenlos Facebook-Pinnwand
     
    "Weisheit (Hekmah) ist mein Kapitel, Verstand (Aql) der Grundsatz des Islams, Li...
    http://www.facebook.com/LesenIstKsotenlos/posts/679800345387468
    Nov 21st 2013, 22:14
     
    "Weisheit (Hekmah) ist mein Kapitel, Verstand (Aql) der Grundsatz des Islams, Liebe zu Allah (Al Hubbullah) mein Fundament, Sehnsucht (al Ijtiyaq) mein Reittier, Gottesgedenken (Zikirullah) mein Wegbegleiter, Vertrauen (Tawwakkul) auf Allah mein Schatz. Wissen (al Ilm) meine Waffe. Geduld (as Sabr) mein Gewand, Zufriedenheit (ar Ridha) meine Beute, Armut (Faqr) mein Stolz, Trauer mein Gefährte, Enthaltsamkeit (az Zuhd) mein Handwerk, Gewissheit (Yaqin) meine Stärke. Wahrhaftigkeit (Sadiqah) mein Fürsprecher. Gehorsam (al Khashiyyah) mein Lebensunterhalt, und mich bemühen meine Wesenart, aber meine Freude liegt im Gebet."
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/VtJ6FX

     

    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 20 07:55AM  

    Abu Adam - Social Mention
     
     
     
    "The Shariah does not permit us to criticize the Arabs, so don't speak ill of them, don't criticize them. If we (Desis) had the kind of money that they (Arabs) have, we'd be such that we'd never set foot on earth (i.e., we'd be that full of pride and haughtiness). Yet, look at their humility (in-spite of their wealth), 8-10 Arabs when they sit down to eat, still eat from the same dish. They have moved far away from the Deen, so you live a life according to the Deen, and more importantly, practice upon the Sunnah's of the Final Prophet (peace be upon him) so that they may see and recall their old glorious times." -Abul Hasan Ali Hasani Nadwi Rahimahulla.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=785449757&v=wall&story_fbid=10152083904444758
    Nov 20th 2013, 07:37
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/YVt0FM

     

 Abu Abdullah - Social Mention: hukum pacaran menurut islam Hukum Pacaran dalam Islam Berhubung dalam comment di beberapa artikel dan di shoutbox ada sahabat yg menanyakan tentang pacaran dalam islam maka berikut saya carikan artikel kemudian saya posting kembali di sini dengan menyertakan sumber artikelnya. Semoga bermanfaat 1. Hukum pacaran itu bagaimana sih? 2. Saya ingin tanya tentang pergaulan antara pria dan wanita menurut syariat islam! dan bagaimana hukumnya apabila tidak berpacaran namun bergaul dengan pria lain dan pria itu timbul perasaan terhadap kita walaupun kita tidak ingin dikatakan berpacaran dengan pria itu walaupun wanitanya lama-lama juga timbul perasaan tertarik pada pria tersebut? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya! 3. Saya muslimah ingin menyakan tentang hukum pacaran saya pernah dengar katanya pacaran itu haram lalu bagi cowok untuk mengetahui sifat/karakter pujaannya bisa mengirim saudaranya untuk mengetahui nya(mohon koreksinya), lalu bagaimana dengan cewek? apakah juga perlu mengirimkan saudaranya untuk mengetahui sifat cowok pujaanya? Jawaban: Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas. Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan. Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini. Firman Allah SWT yang artinya, Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32). Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya (An-Nur: 30 ..31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya. Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, �Palingkanlah pandanganmu itu!(HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi). Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin. (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah). Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya. (HR Bukhari). Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi). Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya. Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan. Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, Allah berfirman yang artinya, Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya. Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya. Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-wifdz bahwa dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab, Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib? Aku menjawab, Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas neraka.Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, Aduh (karena sakitnya). Maka. Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka). Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak. Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, Apa ini? Kedua orang itu berkata, Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina. (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis di ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut. Ath al-Khurasaniy berkata, Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya. Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Synuhu?Mereka berkata, Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.Ali r.a. berkata, Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim. Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?Mereka menjawab, Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.Lantas suara itu kembali terdengar, Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut. Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja. Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan. Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami). Selain dua hal tersebut di atas, baik itu dinamakan hubungan teman, pergaulan laki perempuan tanpa perasaan, ataupun hubungan profesional, ataupun pacaran, ataupun pergaulan guru dan murid, bahkan pergaulan antar-tetangga yang melanggar aturan di atas adalah haram, meskipun Islam tidak mengingkari adanya rasa suka atau bahkan cinta. Anda bahkan diperbolehkan suka kepada laki-laki yang bukan mahram, tetapi Anda diharamkan mengadakan hubungan terbuka dengan nonmahram tanpa mematuhi aturan di atas. Maka, hubungan atau jenis pergaulan yang Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda adalah haram. Kalau masih ingin juga, Anda harus ditemani kakak laki-laki ataupun mahram laki-laki Anda dan Anda harus berhijab dan berjilbab agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan Islam. Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin. Adapun pertanyaan berikutnya kami jawab bahwa cara mengetahui sifat calon pasangan adalah bisa tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari. Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah. (HR Abu Daud). Hal-hal yang mungkin dapat dilakukan sebagai persiapan seorang muslim apabila hendak melangsungkan pernikahan. 1. Memilih calon pasangan yang tepat. 2. Diproses melalui musyawarah dengan orang tua. 3. Melakukan salat istikharah. 4. Mempersiapkan nafkah lahir dan batin. 5. Mempelajari petunjuk agama tentang pernikahan. 6. Membaca sirah nabawiyah, khususnya yang menyangkut rumah tangga Rasulullah saw. 7. Menyelesaikan persyaratan administratif sesui dengan peraturan daerah tempat tinggal. 8. Melakukan khitbah/pinangan. 9. Memperbanyak taqarrub kepada Allah supaya memperoleh kelancaran. 10. Mempersiapkan walimah.
    Blogtrottr <busybee@blogtrottr.com> Nov 21 09:59AM  

    Abu Abdullah - Social Mention
     
     
     
    hukum pacaran menurut islam Hukum Pacaran dalam Islam Berhubung dalam comment di beberapa artikel dan di shoutbox ada sahabat yg menanyakan tentang pacaran dalam islam maka berikut saya carikan artikel kemudian saya posting kembali di sini dengan menyertakan sumber artikelnya. Semoga bermanfaat 1. Hukum pacaran itu bagaimana sih? 2. Saya ingin tanya tentang pergaulan antara pria dan wanita menurut syariat islam! dan bagaimana hukumnya apabila tidak berpacaran namun bergaul dengan pria lain dan pria itu timbul perasaan terhadap kita walaupun kita tidak ingin dikatakan berpacaran dengan pria itu walaupun wanitanya lama-lama juga timbul perasaan tertarik pada pria tersebut? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya! 3. Saya muslimah ingin menyakan tentang hukum pacaran saya pernah dengar katanya pacaran itu haram lalu bagi cowok untuk mengetahui sifat/karakter pujaannya bisa mengirim saudaranya untuk mengetahui nya(mohon koreksinya), lalu bagaimana dengan cewek? apakah juga perlu mengirimkan saudaranya untuk mengetahui sifat cowok pujaanya? Jawaban: Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas. Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan. Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini. Firman Allah SWT yang artinya, Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32). Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya (An-Nur: 30 ..31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya. Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, �Palingkanlah pandanganmu itu!(HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi). Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin. (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah). Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya. (HR Bukhari). Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi). Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya. Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan. Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, Allah berfirman yang artinya, Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya. Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya. Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-wifdz bahwa dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab, Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib? Aku menjawab, Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas neraka.Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, Aduh (karena sakitnya). Maka. Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka). Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak. Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, Apa ini? Kedua orang itu berkata, Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina. (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis di ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut. Ath al-Khurasaniy berkata, Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya. Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Synuhu?Mereka berkata, Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.Ali r.a. berkata, Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim. Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?Mereka menjawab, Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.Lantas suara itu kembali terdengar, Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut. Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja. Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan. Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami). Selain dua hal tersebut di atas, baik itu dinamakan hubungan teman, pergaulan laki perempuan tanpa perasaan, ataupun hubungan profesional, ataupun pacaran, ataupun pergaulan guru dan murid, bahkan pergaulan antar-tetangga yang melanggar aturan di atas adalah haram, meskipun Islam tidak mengingkari adanya rasa suka atau bahkan cinta. Anda bahkan diperbolehkan suka kepada laki-laki yang bukan mahram, tetapi Anda diharamkan mengadakan hubungan terbuka dengan nonmahram tanpa mematuhi aturan di atas. Maka, hubungan atau jenis pergaulan yang Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda adalah haram. Kalau masih ingin juga, Anda harus ditemani kakak laki-laki ataupun mahram laki-laki Anda dan Anda harus berhijab dan berjilbab agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan Islam. Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin. Adapun pertanyaan berikutnya kami jawab bahwa cara mengetahui sifat calon pasangan adalah bisa tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari. Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah. (HR Abu Daud). Hal-hal yang mungkin dapat dilakukan sebagai persiapan seorang muslim apabila hendak melangsungkan pernikahan. 1. Memilih calon pasangan yang tepat. 2. Diproses melalui musyawarah dengan orang tua. 3. Melakukan salat istikharah. 4. Mempersiapkan nafkah lahir dan batin. 5. Mempelajari petunjuk agama tentang pernikahan. 6. Membaca sirah nabawiyah, khususnya yang menyangkut rumah tangga Rasulullah saw. 7. Menyelesaikan persyaratan administratif sesui dengan peraturan daerah tempat tinggal. 8. Melakukan khitbah/pinangan. 9. Memperbanyak taqarrub kepada Allah supaya memperoleh kelancaran. 10. Mempersiapkan walimah.
    http://www.facebook.com/permalink.php?id=100002640349997&v=wall&story_fbid=516778021753538
    Nov 21st 2013, 09:36
     
     
     
     
     
    You are receiving this email because you subscribed to this feed at https://blogtrottr.com
     
    If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe here:
    https://blogtrottr.com/unsubscribe/gt/b8dhV2

     

--
Sie erhalten diese Nachricht, weil Sie Mitglied der Google Groups-Gruppe "News2" sind.
Um Ihr Abonnement für diese Gruppe zu beenden und keine E-Mails mehr von dieser Gruppe zu erhalten, senden Sie eine E-Mail an 76j4725235b235b891248jv1+unsubscribe@googlegroups.com.
Weitere Optionen: https://groups.google.com/groups/opt_out